Lewati ke konten utama

Korban Penikaman di Kilo 10 Timika Meninggal Dunia, Keluarga Palang Jalan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
07.10 WIT2 menit baca387 dibaca
Suasana di lokasi kejadian penikaman Sabtu (12/9) malam.
Suasana di lokasi kejadian penikaman Sabtu (12/9) malam.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Muhammad Ramadhani (19), korban penikaman di kawasan Kampung Kadun Jaya, Kilo 10, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, akhirnya meninggal dunia setelah menjalani operasi di RSUD Mimika.

Humas RSUD Mimika Luky Mahakena mengungkapkan, korban meninggal dunia pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 01.10 WIT.

“Iya, tepat pukul 01.10 WIT korban penikaman meninggal dunia,” ujar Luky.

Ramadhani sebelumnya dilarikan ke RSUD Mimika setelah mengalami luka tusukan pada bagian dada sebelah kiri. Korban sempat mendapatkan penanganan medis dan menjalani operasi, namun nyawanya tidak tertolong.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka dan rencananya dimakamkan di TPU SP 1 pada Minggu sekitar pukul 10.30 WIT.

Meninggalnya Ramadhani kemudian memicu kemarahan keluarga dan kerabat. Mereka melakukan pemalangan jalan tidak jauh dari gerbang masuk Kilo 10 sebagai bentuk kekecewaan sekaligus desakan agar polisi segera menangkap pelaku.

Keluarga juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena mengatakan, peristiwa penikaman terjadi di sebuah kios depan gapura Kampung Kadun Jaya, Jalan KM 10, Sabtu (12/9) malam.

Kejadian bermula saat pelaku datang ke kios dan diduga meminta rokok kepada korban. Karena permintaannya tidak dipenuhi, keduanya terlibat cekcok hingga pelaku menikam korban menggunakan pisau pada bagian dada.

“Awalnya minta rokok mungkin tidak dikasih terus cekcok kemudian pelaku menikam korban menggunakan pisau. Selanjutnya pelaku melarikan diri,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Menurut Kapolsek, korban dan pelaku saling mengenal dan biasa bergaul di kawasan Kilo 10. Polisi juga telah mengantongi identitas pelaku.

“Pelaku dan korban ini baku kenal, biasa main-main di Kilo 10,” ungkapnya.

Alex menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala suku setempat untuk membantu proses pencarian dan penyerahan pelaku yang diduga melarikan diri ke Kompleks Nduga di KM 11.

“Kami berkoordinasi dengan kepala sukunya, mudah-mudahan mereka mau menyerahkan pelaku,” tuturnya.

Kasus tersebut kini dalam penanganan aparat Kepolisian Sektor Mimika Timur.