Timika, fajarpapua.com – Pengurus Pusat Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan sejumlah aktivis serta jurnalis yang berada di dalam kapal tersebut.
Dua jurnalis media Republika yang dilaporkan ikut ditahan yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, seorang wartawan foto sekaligus anggota PFI.
Insiden pencegatan disebut terjadi di wilayah perairan internasional sekitar 300 mil laut dari pesisir Gaza, dekat wilayah perairan Siprus.
PFI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan pers.
Kapal kemanusiaan itu diketahui membawa bantuan untuk warga Palestina di Gaza.
Berdasarkan laporan Command Center GSF, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dikonfirmasi ditahan oleh tentara Israel setelah kapal yang mereka tumpangi, yakni Boralize dan Ozgurluk, sempat kehilangan kontak selama beberapa waktu.
Pada pukul 21.00 WIB, kedua kapal dipastikan telah diintersepsi oleh militer Israel.
Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis di lokasi sempat mengirimkan video darurat atau SOS yang menginformasikan bahwa kapal mereka telah diambil alih secara paksa.
Diketahui, Bambang Noroyono menjadi satu-satunya Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal Boralize.
Sementara di kapal Ozgurluk terdapat Thoudy Badai bersama Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo serta Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNews TV, Berita1, dan CNN.
Merespons insiden tersebut, PFI Pusat menyampaikan tiga sikap tegas.
Pertama, PFI menyatakan bahwa tindakan militer Israel membajak kapal kemanusiaan dan menahan jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik merupakan bentuk kejahatan serius.
PFI menegaskan jurnalis bukan kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa.
Kedua, PFI meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk menyelamatkan Bambang Noroyono, Thoudy Badai, dan seluruh WNI yang berada di kapal tersebut, serta memastikan keselamatan dan hak-hak konsuler mereka terpenuhi.
Ketiga, PFI mengajak seluruh komunitas pers nasional maupun internasional untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis dalam situasi konflik.
PFI Pusat saat ini terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan redaksi Republika, Kementerian Luar Negeri, serta jaringan organisasi pers internasional.
Mereka menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis di wilayah konflik merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan informasi dan hak publik untuk memperoleh berita yang benar. (ron)

