Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Penerimaan PAD Kendaraan Bermotor di Papua Hingga Awal Juni 2026 Sudah Capai 47 Persen Dari Target Rp81 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, Suban
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, SubanFoto / PAPUA
Redaksi Fajar Papua2 menit baca9 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com-Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, pada tahun 2026, menargetkan penerimaan pajak kendaraan mobil (roda empat) dan kendaraan bermotor (roda dua) sebesar Rp81 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua, Suban mengatakan, Bappeda Papua terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, melalui pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan di wilayah delapan kabupaten dan satu kota.

“Hingga awal Juni 2026, realisasinya PAD kendaraan bermotor kita telah mencapai sekitar 47 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp81 miliar. Selain pajak kendaraan bermotor, kami dari Bappeda juga terus mengoptimalkan pendapatan dari penyewaan aset daerah, seperti gedung pemerintah, fasilitas olahraga, dan sejumlah lokasi usaha yang dikelola pemerintah provinsi,”ujar Suban, Jumat (5/6/2026).

Suban menjelaskan, penataan aset di Provinsi Papua menjadi salah satu strategi utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan berkurangnya sejumlah sumber pendapatan yang selama ini menjadi andalan daerah.

"Pemanfaatan aset daerah jadi salah satu kunci peningkatan PAD daerah Papua. Aset-aset yang ada harus dioptimalkan agar dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,"katanya.

Menurut dia, pihaknya juga telah menerapkan kebijakan penghapusan denda dan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor sejak 1 April hingga 30 Juni 2026.

Program tersebut memberikan potongan pajak sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, 15 persen bagi wajib pajak yang rutin membayar tepat waktu, serta 30 persen bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi menjadi kendaraan berpelat Papua.

Pemberian potongan pajak tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Setelah diberlakukan, penerimaan pajak kendaraan bermotor mengalami peningkatan sekitar 31 persen atau bertambah sekitar Rp5 miliar dibandingkan periode sebelumnya.

"Kita lihat antusias dari masyarakat untuk bayar pajak cukup tinggi. Dan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan pajak kendaraan,"bebernya.

Suban mengatakan, Bapenda juga tengah mempercepat penertiban terhadap sejumlah aset daerah sebagai dasar untuk pengelolaan yang lebih produktif dan lebih tertib. Aset tersebut dinilai tidak lagi memberikan manfaat ekonomi bahkan dapat dipertimbangkan untuk dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dikatakan, meskipun pihaknya dihadapkan dengan keterbatasan anggaran operasional dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah, namun tetap optimistis target penerimaan PAD tahun 2026 dapat tercapai melalui optimalisasi potensi pendapatan yang ada dan sesuai dengan yang ditetapkan.

"Kita berharap seluruh sumber pendapatan daerah yang ada di masing-masing kabupaten/kota bisa dimaksimalkan agar target PAD Papua tahun 2026, dapat terpenuhi dengan baik,"ungkapnya.(hsb).

Penerimaan PAD Kendaraan Bermotor di Papua Hingga Awal Juni 2026 Sudah Capai 47 Persen Dari Target Rp81 Miliar | Fajar Papua