Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Papua Tengah Tertinggi di Indonesia, Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Capai 32,30 Persen

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi3 menit baca73 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Provinsi Papua Tengah tercatat sebagai daerah dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi di Indonesia berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 yang diperbarui pada 20 Januari 2026.

Dalam data tersebut, Papua Tengah mencatat angka Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) sebesar 32,30 persen.

Artinya, sekitar 32 dari 100 penduduk di Papua Tengah belum mengonsumsi pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi minimum guna hidup sehat, aktif, dan produktif.

Angka ini jauh berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 7,89 persen.

Dengan kata lain, secara nasional masih terdapat sekitar tujuh dari 100 penduduk Indonesia yang belum memperoleh konsumsi pangan yang memadai.

Papua Tengah berada di posisi tertinggi, disusul Maluku sebesar 30,54 persen dan Papua Pegunungan 28,72 persen.

Sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia juga masih menghadapi persoalan serupa, seperti Maluku Utara 27,83 persen, Papua Selatan 27,51 persen, dan Papua 26,11 persen.

Data PoU merupakan indikator internasional yang digunakan untuk mengukur tingkat kecukupan konsumsi energi masyarakat.

Penghitungan dilakukan berdasarkan data konsumsi rumah tangga dari Susenas BPS dan menggambarkan kondisi akses serta konsumsi pangan masyarakat di suatu wilayah, bukan untuk menilai individu secara langsung.

Tingginya angka ketidakcukupan konsumsi pangan di Papua Tengah menunjukkan masih besarnya tantangan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Faktor geografis, keterbatasan akses distribusi, tingginya harga bahan pokok di daerah pedalaman, hingga persoalan kemiskinan menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi tersebut.

Berdasarkan data BPS Papua Tengah, sejumlah kabupaten di wilayah pegunungan dan pedalaman masih menghadapi hambatan distribusi logistik akibat kondisi medan yang sulit dijangkau.

Hal ini berdampak langsung terhadap harga kebutuhan pokok yang cenderung lebih mahal dibanding wilayah lain di Indonesia.

Selain itu, data dari Kementerian PPN/Bappenas sebelumnya juga menunjukkan bahwa wilayah Papua masih menjadi kawasan prioritas nasional dalam upaya percepatan penurunan stunting dan penguatan ketahanan pangan.

Pemerintah pusat mendorong peningkatan produksi pangan lokal, pembangunan infrastruktur distribusi, hingga penguatan program bantuan pangan untuk masyarakat rentan.

Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) juga menyebutkan bahwa ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan makanan, tetapi juga akses masyarakat terhadap pangan bergizi, stabilitas pasokan, serta kemampuan ekonomi rumah tangga untuk memperoleh makanan yang cukup.

Kondisi Papua Tengah ini menjadi perhatian penting karena ketidakcukupan konsumsi pangan dalam jangka panjang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, peningkatan angka stunting, menurunnya produktivitas, hingga memperbesar kerentanan sosial ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam memperluas akses pangan, meningkatkan produksi pangan lokal, serta memperkuat distribusi bahan pokok hingga ke wilayah terpencil di Papua Tengah.

Berikut daftar 10 provinsi dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi di Indonesia:

1. Papua Tengah — 32,30 persen 2. Maluku — 30,54 persen 3. Papua Pegunungan — 28,72 persen 4. Maluku Utara — 27,83 persen 5. Papua Selatan — 27,51 persen 6. Papua — 26,11 persen 7. Papua Barat Daya — 21,58 persen 8. Papua Barat — 20,42 persen 9. Gorontalo — 15,32 persen 10. Kalimantan Utara — 14,48 persen. (mas)

Papua Tengah Tertinggi di Indonesia, Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Capai 32,30 Persen | Fajar Papua