Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia tengah merancang langkah kontingensi untuk memulangkan warga negara Indonesia yang tertangkap saat mengikuti kapal bantuan kemanusiaan di perairan Israel. Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak guna memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI tersebut.
"Kami juga menyiapkan langkah-langkah darurat, termasuk memfasilitasi perlindungan dan mempercepat proses pemulangan jika situasi memerlukan," ujar Yvonne. Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika situasi yang berkembang cepat di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia secara tegas mendesak Israel agar segera melepas semua awak dan kapal misi kemanusiaan internasional yang saat ini ditahan. Pemerintah Indonesia juga meminta jaminan kelanjutan penyaluran bantuan ke rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional.
Direktorat Perlindungan WNI telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Ankara, Kairo, dan Amman guna mengantisipasi perkembangan dan memastikan keselamatan para WNI serta mempercepat proses pemulangan mereka. Kemlu juga mengecam keras tindakan militer Israel yang menculik sejumlah WNI yang tergabung dalam armada kapal Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys, yang telah ditangkap di perairan Siprus.
Menurut informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), salah satu kapal, Josef, diketahui membawa WNI bernama Andi Angga Prasadewa, delegasi dari GPCI dan Rumah Zakat. Selain itu, kapal lainnya yang membawa jurnalis, Bambang Noroyono, belum dapat dihubungi dan statusnya belum diketahui. Sebanyak sembilan warga negara Indonesia dikonfirmasi tertangkap, termasuk Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu.
Menanggapi insiden ini, Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyidin, menyatakan, "Keselamatan mereka menjadi prioritas utama kami. Kami berdiri bersama relawan kemanusiaan internasional dan menolak kriminalisasi misi kemanusiaan di perairan internasional." Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga keselamatan WNI dan terus menekan agar situasi segera membaik.

