Lewati ke konten utama

Personel Gabungan Amankan 157,5 Liter Miras Jenis Sopi dari Penumpang KM Tatamailau

Redaksi FPPenulis
18.25 WIT1 menit baca23 dibaca
IMG-20251104-WA0023
IMG-20251104-WA0023Foto / BERITA UTAMA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Personel gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika mengamankan sebanyak 157,5 liter minuman keras (miras) jenis sopi dari penumpang KM Tatamailau yang datang dari Tual, Maluku Tenggara.

Kapal milik PT Pelni tersebut diketahui sandar di dermaga Pelabuhan Pomako pada Senin (3/11).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Frits Nanlohi, mengatakan razia tersebut melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

“Barang bukti yang diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako terdiri dari botol besar sebanyak 91,5 liter, botol sedang 15 liter, plastik 21 liter, dan jeriken lima liter sebanyak 30 liter,” jelas Iptu Frits Nanlohi.

Ia menambahkan, kegiatan razia rutin dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras lokal oplosan serta barang bawaan terlarang lainnya yang dibawa penumpang kapal.

“Setiap kapal yang berasal dari luar Provinsi Papua Tengah akan dilakukan pemeriksaan dan pengamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.