Lewati ke konten utama

Mudahkan Pelayanan ke Masyarakat, Bapenda Mimika Operasikan Mobil Pajak Keliling

Redaksi FPPenulis
20.21 WIT2 menit baca36 dibaca
IMG 20240926 WA0004
IMG 20240926 WA0004Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika pada Oktober 2024 mendatang akan mengoperasikan  mobil pelayanan pajak keliling.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak.

Mobil pelayanan pajak keliling ini nantinya akan melayani masyarakat di Pusat Perbelanjaan Diana Mall, pelataran Gedung Eme Neme Yauware, Distrik Wania dan Pasar Sentral Timika.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pajak, Bapenda Kabupaten Mimika Benyamin Tandiseno saat ditemui fajarpapua.com, di ruang kerjanya, Kamis (26/9).

Mobil pelayanan pajak keliling ini lanjutnya selain berfungsi sebagai loket pembayaran juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi terkait pelayanan pajak daerah.

"Awal Oktober kita akan operasikan mobil pelayanan pajak keliling sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor, mereka bisa membayar pajak di titik yang telah kami siapkan," jelasnya.

Ia mengatakan, operasional mobil pelayanan pajak keliling juga dijadikan sebagai edukasi pengenalan bagi masyarakat yang belum tata cara membayar pajak.

"Kami jemput bola, sehingga mempermudah masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak, dan pelayanan ini akan dilakukan selama tiga hari," ucapnya.

Dirinya berharap dengan adanya pelayanan ini, bisa mendorong masyarakat atau wajib pajak untuk taat serta tepat waktu dalam membayar pajak.

"Ini langkah Bapenda Kabupaten Mimika untuk mempermudah masyarakat sekaligus untuk melakukan sosialisasi tentang aturan pajak kepada masyarakat,"tutupnya. (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.