Lewati ke konten utama

Pasca Pengambilan Nomor Urut, Setiap Calon Bupati dan Wakil Bupati Dikawal 3 Personil Polisi

Redaksi FPPenulis
20.27 WIT1 menit baca10 dibaca
IMG 20240925 WA0003
IMG 20240925 WA0003Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com - Belasan anggota Polres Jayapura pada Pilkada 2024 mendapat tugas khusus menjadi pengawal pribadi (Walpri) untuk para calon bupati dan wakil bupati Jayapura.

Pengawalan melekat tersebut diserahkan langsung Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay setelah pengambilan nomor urut paslon di Sentani pada Senin (23/9).

“Masing-masing calon dipersiapkan tiga personil polisi. Jadi, ada 5 paslon kali tiga (paslon), berarti 15 personil bertugas memberikan pengamanan, keamanan terhadap calon bupati dan wakil bupati. Mereka merupakan anggota pilihan melalui proses seleksi dan pembekalan khusus,” ujar AKBP Umar Nasatekay, Selasa (24/9/2024).

Kemudian, lanjut Umar, pemberian pengawalan pribadi kepada para calon ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tenang selama proses Pilkada berlangsung.

Umar mengatakan, mereka akan bertugas selama kegiatan Pilkada berlangsung mulai dari kampanye, tatap muka dan hingga pencoblosan.

Kapolres mengatakan, paslon diperkenankan untuk mengatur sendiri tugas yang lebih jelas dari polisi yang mengawal.(hsb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.