Lewati ke konten utama

339 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Mimika

Redaksi FPPenulis
01.42 WIT1 menit baca70 dibaca
IMG 20240821 WA0054
IMG 20240821 WA0054Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Sebanyak 339 pelanggar terjaring Operasi Patuh Cartenz 2024 yang digelar Satlantas Polres Mimika.

Kasatlantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (21/8) mengatakan, dari 339 pelanggaran tersebut 27 pelanggar dilakukan tindakan langsung (Tilang) 27 kasus dan teguran sebanyak 312 kasus.

"Untuk pelanggaran yang dominan adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, kelengkapan kendaraan seperti tidak memiliki SIM atau tidak menbawa STNK serta tidak ada TNKB itu yang sangat banyak kami temukan dilapangan pada pengendara roda dua," katanya.

Selanjutnya dalam Operasi Patuh Cartenz juga didapati Laka Lantas sebanyak 5 kasus dengan korban sebanyak 8 orang.

"Selama Operasi juga ada Laka Lantas sebanyak 5 kasus dengan korban luka ringan 4 orang dan luka berat 4 orang," tuturnya.

Kasat Lantas mengungkapkan, untuk kendaraan yang dikenakan tilang sebagian besar masih belum diambil terkait kelengkapan surat-surat.

"Masih ada kendaraan roda dua yang masih kami tahan terkait kelengkapan surat-surat. Itu indikasinya banyak kemungkinan bisa jadi Curanmor atau motor bodong atau tidak memiliki surat-surat yang sah,"ungkapnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.