Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Awal Februari Ditemukan 708 Kasus Covid-19 , Satgas Kota Jayapura Lakukan Operasi Yustusi

Foto: HSB Tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura saat melakukan tes rapid antigen sebagai bagian dari operasi yustisi.
Foto: HSB Tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura saat melakukan tes rapid antigen sebagai bagian dari operasi yustisi.Foto / NASIONAL
Redaksi2 menit baca36 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com - Jumlah kasus Covid-19 harian di Kota Jayapura mengalami peningkatan sejak awal Februari 2022 ini.

Peningkatan kasus Covid-19 ini terlihat dari grafik ditemukannya kasus harian yang mencapai 780 kasus positif dalam perawatan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari yang ditemui fajarpapua.com, Sabtu (12/2) hingga Jumat 11 Februari 2022, kasus positif Covid -19 tembus 780 kasus.

"Dari data ini, terdapat tambahan 124 kasus positif yang tersebar di 24 kelurahan dan tiga kampung dari 25 kelurahan dan 14 kampung di Kota Jayapura,” katanya.

Dikatakan, jika dilihat dari jumlah kasus positif terbanyak berada di Distrik Jayapura Utara, kasus aktif yaitu 237 orang.

Selanjutnya Distrik Abepura sebanyak 200 kasus aktif, Jayapura Selatan 195 kasus aktif, Heram 113 dan Distrik Muaratami sebanyak 10 kasus aktif.

“Naiknya kasus Covid-19 di Kota Jayapura mayoritas dari pelaku perjalanan yang tiba di Kota Jayapura melalui jalur laut,”ujar Sri Antari.

Lanjut Sri Antari yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura itu mengungkapkan, kenaikan kasus Covid awalnya  didapati saat pemeriksaan atau screening di Pelabuhan Laut Jayapura.

“Kami himbau warga tetap taati prokes dan menjaga jarak saat di luar rumah,” ujarnya.

Dengan naiknya kasus Covid-19 di Kota Jayapura, Satgas Covid-19 Kota Jayapura kembali melakukan operasi yustisi untuk menekan angka tersebut.

Hal ini dilakukan sesuai  instruksi Walikota Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan belum lama ini.

Dalam instruksi tersebut, Pemkot Jayapura kembali membatasi aktivitas warga. Warga kota hanya boleh beraktivitas dari pukul 06.00 WIT – 21.00 WIT.

Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono selaku Ketua Koordinator Bidang V Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Jayapura saat ditemui di Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (11/2) mengatakan, Satgas Covid-19 mulai  kembali melakukan patroli yustisi sebagaimana yang telah diamanahkan di dalam Instruksi Walikota Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Langkah Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Kota Jayapura.

“Kami menyisir seluruh kegiatan masyarakat terutama di malam hari karena pada umumnya pengumpulan masyarakat berlangsung di malam hari. Untuk itu kami lakukan giat skala prioritas untuk tempat-tempat umum maupun tempat hiburan malam akan jadi sasaran kami,” ungkapnya dalam siaran pers Polresta Jayapura Kota, Jumat.

Ia mengatakan, masyarakat harus mematuhi prokol kesehatan dan peraturan Walikota yang dikeluarkan.
Pada operasi kali pertama tersebut, pihaknya baru memberikan sosialisasi kemudian menyampaikan aturan-aturan yang ada didalam Instruksi yang dikeluarkan.

“Instruksi walikota ini, merupakan SOP atau prosedur yang mengatur semua kegiatan atau kehidupan di Kota Jayapura yang meliputi pendidikan, perekonomian, peribadatan dan lain sebagainya,”ucapnya.(hsb)