Timika, fajarpapua.com - Mulutmu harimaumu, ungkapan itu nampaknya yang pantas disematkan kepada sosok seorang Yohanes Kemong saat ini.
Mantan Ketua KPU Mimika yang dipecat itu, selama ini sering berulah dengan membuat video berisi ujaran kebencian dan provokatif kepada pihak-pihak yang dinilai berseberangan dengan kepentingannya yang kemudian mengunggahnya ke media sosial.
Dalam video terakhir yang berdurasi sekitar 4 menit 18 detik, Yohanes Kemong kembali berkoar-koar menyudutkan Kepengurusan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko).
Seperti diketahui, pernyataan didalam video tersebut Yohanes Kemong yang mengaku sebagai Ketua Organisasi Kaum Intelektual Amungme Kamoro (OKIA) berbicara tentang status kepemimpinan Ketua Lemasko yang menurutnya sudah tidak berlaku lagi serta meminta PT Freeport Indonesia tidak melibatkan lembaga tersebut dalam pembicaraan sebelum digelar Musdar untuk memilih pengurus baru.
Akibat ulahnya kali ini, nampaknya Yohanes Kemong akan kena batunya mengingat Pengurus Lemasko bertekad akan melaporkan juru bicara Bupati Mimika ini ke Polda Papua melalui Polres Mimika.
Hal ini seperti disampaikan oleh para pengurus Lemasko kepada wartawan di Jalan Budi Utomo Timika, Rabu (7/4) malam.
Menurut Lemasko, apa yang disampaikan oleh Yohanes Kemong dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik lembaga adat tersebut.
Selain itu, statemen yang disampaikan dalam bentuk rekaman video yang diunggah di media sosial tersebut tidak benar dan bersifat provokatif.
Ketua Lemasko, Gregorius Okoare atau biasa disapa Gerry mengungkapkan semua yang dikatakan oleh Yohanes Kemong dinilai sebagai bentuk mencampuri organisasi lain.
Selain itu tegasnya, pernyataan tersebut dinilainya sebagai ujaran provokatif karena yang disampaikan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Lemasko.
“Kami akan melaporkan yang bersangkutan ke Polda Papua lewat Polres Mimika, karena menyebarkan berita tidak benar dan fitnah kepada lembaga adat. Jelas tindakan Yohanes Kemong itu melanggar Undang-Undang ITE,” tegas Gerry.
Selain itu Gerry yang juga Direktur PT Otomona Jaya ini menegaskan, dengan peristiwa ini pihaknya semakin yakin untuk keluar dan tidak terlibat lagi dengan OKIA.
Selaku pimpinan Lemasko, Gerry menilai, OKIA telah lari dari tujuannya dan dibentuk hanya untuk kepentingan orang-orang tertentu.
"Selain itu status OKIA tidak ada dasar hukumnya dan berada di bawah payung Lemasa dan Lemasko. Kami orang Kamoro tidak mau lagi dilibatkan di OKIA," tegasnya.
Bahkan secara tegas, Gerry meminta seluruh komponen masyarakat Kamoro dari Nakai sampai Warivi untuk keluar dari OKIA. " Atas nama lembaga, saya minta orang Kamoro untuk mengundurkan diri dari OKIA,” tegas Gerry.
Sedangkan Wakil Ketua I Lemasko, Dominikus Mitoro dalam kesempatan itu menegaskan, Lemasko yang merupakan lembaga representatif masyarakat Kamoro tidak bisa diintervensi dari pihak manapun apalagi oleh seorang Yohanes Kemong.
“Orang yang tidak tahu apa-apa soal Kemasko jangan asal ngomong sembarang, apalagi terkait lembaga, itu urusannya dengan hukum,” tegasnya.
Sementara Wakil Ketua III Lemasko, Benediktus Yosep menegaskan, Gregorius Okoare sah sebagai Ketua Lemasko berdasarkan AD/ART dan sesuai keputusan Musyawarah Adat (Musdat).
Dimana ditegaskan, apabila ketua berhalangan tetap maka wakil ketua berhak melanjutkan kepemimpinan lembaga adat.
.“Yohanes Kemong itu salah besar dalam berbicara, selain itu sudah salah disampaikan ke media. Ini jelas melanggar undang-undang dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Yosep.
Sedangkan Wakil Ketua IV Lemasko, Siprianus Operawiri mempertanyakan kapasitas Yohanes Kemong sehingga mencampuri urusan organisasi Lemasko.
Selain itu ia juga menegaskan, apa yang disampaikan oleh Yohanes Kemong tersebut tidak benar dan sebagai bentuk ketidak pahaman terhadap anggaran dasar dan rumah tangga Lemasko. (mas)

