Timika, fajarpapua.com – Puluhan pencari kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartenz Mimika (APELCAMI) menggelar aksi damai di halaman Kantor DPRK Mimika, Rabu (2/6).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan di Mimika agar lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya OAP dari tujuh suku di Mimika yang dinilai masih kesulitan mendapatkan pekerjaan di daerah sendiri.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa aksi membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan dan kritik terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja yang dianggap belum berpihak kepada masyarakat lokal.
Beberapa tulisan dalam spanduk di antaranya berbunyi, “Prioritaskan Pencaker 7 Suku, Labeti dan Labepa ber-KTP Mimika”, “Disnaker segera evaluasi sistem rekrutmen karyawan yang tidak berpihak kepada pencaker lokal”, hingga “Stop diskriminasi, PAD jadi benteng pencaker lokal”.
Ketua APELCAMI, Hendrikus Kaparapea, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan hak masyarakat asli Papua untuk memperoleh kesempatan kerja yang layak di Kabupaten Mimika.
“Kita datang bukan untuk mengemis, tetapi untuk meminta hak kami. Poin-poin tuntutan sudah kami serahkan dan akan terus kami kawal,” kata Hendrikus saat menyampaikan aspirasi.
Ia juga menegaskan bahwa apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons serius dari pemerintah maupun perusahaan, maka aksi dengan jumlah massa lebih besar akan kembali dilakukan.
“Jika aspirasi kami tidak dijawab, kami akan kerahkan massa lebih banyak,” tegasnya.
Massa aksi kemudian diterima oleh pimpinan dan anggota DPRK Mimika, di antaranya Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akas, Ketua Komisi III Herman Gafur, Rampeani R, Adrian Thie, Mariusnua Tandiseno, dan Yan Pieter.
Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akas, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dan perusahaan-perusahaan terkait.
“Kita akan kawal bersama-sama. Komisi III nantinya akan memanggil kembali Pemda Mimika untuk RDP, bila perlu dengan perusahaan-perusahaan juga. Kami upayakan ke depan ada Perda untuk perlindungan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menegaskan komitmen DPRK untuk mengawal persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal agar lebih transparan dan berpihak kepada masyarakat Mimika.
“Kita berkomitmen mengawal ini, termasuk mendorong sistem rekrutmen tenaga kerja yang benar-benar berbasis kebutuhan dan mengakomodir teman-teman yang sudah terdata dalam APELCAMI,” katanya.
Dalam aksi tersebut, APELCAMI juga menyampaikan 10 poin pernyataan sikap kepada DPRK Mimika, di antaranya meminta penerbitan surat edaran rekrutmen satu pintu melalui Disnaker dan APELCAMI, pembentukan pansel pengawasan tenaga kerja lokal, penambahan kuota pelatihan kerja melalui dana Otsus dan APBD, hingga audit penyerapan tenaga kerja daerah dan dana Otsus.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas atau blacklist terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan keberadaan kantor cabang lokal di Mimika.
Aksi damai tersebut menjadi sorotan publik karena mengangkat persoalan tingginya angka pengangguran OAP di tengah berkembangnya investasi dan aktivitas industri di Kabupaten Mimika. Para pencaker berharap keberpihakan pemerintah terhadap tenaga kerja lokal tidak hanya menjadi janji, tetapi diwujudkan melalui kebijakan nyata dan pengawasan yang tegas.(ron)

