Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Ramai di Media Sosial, Nama ASN Pengadilan Agama Mimika Terseret dalam Polemik Mama Yasinta Moiwend "Pesta Babi"

Tangkapan Layar Dugaan Keterlibatan ASN Pengadilan Agama Mimika Di Polemik Mama Yasinta
Tangkapan Layar Dugaan Keterlibatan ASN Pengadilan Agama Mimika Di Polemik Mama YasintaFoto / BERITA UTAMA
mustofa2 menit baca1.104 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Nama seorang aparatur sipil negara (ASN) yang disebut bekerja di lingkungan Pengadilan Agama Mimika ikut terseret dalam polemik yang berkembang terkait pendampingan terhadap pemeran utama film dokumenter "Pesta Babi" Mama Yasinta Moiwend.

Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan perempuan yang mendampingi Mama Yasinta Moiwend diduga merupakan ASN berinisial EK.

Selain itu, EK juga disebut sebagai salah satu anggota Papua Muda Inspiratif (PMI), organisasi kepemudaan yang diduga berada di bawah binaan salahsatu lembaga intelejen negara.

Isu tersebut memicu berbagai reaksi publik di media sosial, terutama setelah sejumlah tagar seperti #PulangkanMamaYasinta, #SaveMamaYasinta, #TolakPSN hingga #LawanMiliterisme ramai digunakan oleh warganet.

Sebagian masyarakat mempertanyakan keterlibatan ASN dalam aktivitas yang dikaitkan dengan isu sosial dan politik di Papua.

Polemik terkait Mama Yasinta Moiwend sendiri kini menjadi perhatian luas setelah muncul persoalan hukum terkait film dokumenter berjudul “Pesta Babi”.

Berdasarkan informasi yang dimuat sejumlah media diberitakan, Mama Yasinta Moiwend atau Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Polda Metro Jaya.

Mama Yasinta mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena tidak pernah ada pembicaraan terkait proses pembuatan hingga pemutaran film dokumenter tersebut.

Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Johnny Teddy Wakum dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Mama Yasinta didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, saat membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5).

Di tengah berkembangnya polemik tersebut, nama ASN berinisial EK ikut menjadi sorotan publik karena disebut berada di sekitar aktivitas pendampingan terhadap Mama Yasinta.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Agama Mimika maupun pihak terkait lainnya mengenai status dan keterlibatan ASN tersebut.

Sejumlah pihak mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi resmi.

Masyarakat juga diminta tetap bijak menyikapi berbagai informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah situasi yang sensitif.

Media fajarpapua.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut atas informasi tersebut. (mas)

Ramai di Media Sosial, Nama ASN Pengadilan Agama Mimika Terseret dalam Polemik Mama Yasinta Moiwend "Pesta Babi" | Fajar Papua