Timika, fajarpapua.com - Menjelang perayaan Hari Raya Paskah dan Bulan Suci Ramadhan, Polres Mimika meminta kepada seluruh pemilik "Toko Dingin" yang menjual minuman keras untuk menutup usahanya.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw kepada wartawan, Selasa (39/3) mengungkapkan untuk memastikan himbauan tersebut, pihaknya akan melakukan patroli pemantauan di lapangan.
"Saya menghimbau toko-toko yang menjual minuman keras untuk sementara menutup usahanya," tegasnya.
Bahkan pihaknya berjanji akan melakukan penindakan tegas kepada toko atau tempat penjualan minuman keras maupun bagi warga yang kedapatan pesta miras.
Himbauan untuk mematuhi larangan tersebut lanjutnya, juga berlaku untuk tempat hiburan malam. "Bar dan diskotik serta tempat hiburan malam juga kita himbau untuk menutup usahanya selama Paskah dan Ramadhan," ujarnya.
Terkait dengan modus "Toko Dingin' yang biasanya menjual minuman keras dari pintu belakang, Kabag Ops mengingatkan untuk tidak melakukan hal itu. "Kita kita akan lakukan pengecekan, jangan sampai ada yang tutup di depan, buka di belakang," tegasnya.
Tak hanya itu, Kabag Ops juga mengungkapkan Polres Mimika juga siap dalam melakukan pengamanan serta menjaga ketertiban menjelang maupun hari H di pelaksaanan Paskah agar berjalan dengan aman dan lancar.
"Begitu juga gereja kecil di permukiman masyarakat, langsung di backup oleh patroli setiap pos peka," jelas AKP Roberth.
Sebanyak 300 personil Polri diterjunkan untuk lakukan pengamanan, diback up oleh personil TNI, Satpol PP maupun pemuda-pemuda Muslim, Hindu dan Budha sebanyak 200 orang. "Total sebanyak 500 orang bersatu mengamankan gereja yang melakukan ibadah paskah," ujarnya.
Kabag Ops juga menjelaskan, sebelum pelaksanaan ibadah Tim Jihandak Detasemen B Brimobda Papua juga akan melakukan netralisir di setiap area gereja.
"Kita tidak mau kecolongan, bukan hanya gereja besar, gereja kecil pun tetap akan kita lakukan pengamanan," kata AKP Roberth. (rul)

