Timika, fajarpapua.com - Bertempat di Waroeng Kampoeng, Jalan Budi Utomo, Kawasaki Ninja Club (KNC) Timika pada Minggu (14//2) merayakan ulang tahun ke-7 secara sederhana.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh member KNC Timika dan keluarga serta Pengurus Komunitas Roda Dua Timika (Karaka) tersebut juga dilakukan pencanangan penggunaan knalpot standar.
Ketua KNC Timika, Asri Abbas dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh member yang tetap solid dan terus mendukung keberadaan klub. "Ini sangat luar biasa, meski banyak rintangan dan halangan, KNC Timika tetap bertahan sehingga hari ini kita merayakan hari jadi yang ketujuh," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Asri juga mengumumkan bahwa pada momen ulang tahun ke-7 Tahun 2021 ini, KNC Timika mencanangkan program "Biker KNC Pelopor Penggunaan Knalpot Standard".
Menurutnya, pencanangan ini dimaksudkan untuk mendukung program Satlantas Polres Mimika dalam melakukan sosialisasi penggunaan knalpot standar serta menertibkan penggunaan knalpot racing.
"Artinya, seluruh member atau biker yang tergabung di KNC Timika wajib menggunakan knalpot standar," ujarnya.
Sementara Ketua Karaka, Lalu Hiskam Abadi dalam arahannya mengapresiasi pencanangan program tersebut yang dinilainya sangat positif. "Program penggunaan knalpot standar ini patut menjadi contoh bagi klub motor lainnya yang ada di Timika," ujarnya.
Lalu Hiskam yang juga seorang polisi ini menegaskan, yang dimaksud dengan knalpot standar tersebut bukan dilihat dari bentuknya tetapi dilihat dari tingkat kebisingan yang dikeluarkan.
"Mau knalpot bentuk bagaimanapun, jika kebisingan yang ditimbulkan kecil itu diijinkan dan masuk dalam kategori standar. Namun meski knalpot tersebut berbentuk standar, tetapi kemudian dibelah dan dimodifikasi sehingga menimbulkan kebisingan itu dilarang," ujarnya.
Dijelaskan aturan kebisingan knalpot diatur dalam peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB.
Sedangkan Pembina Karaka yang juga Anggota DPRD Mimika, Tanziel Azhari seusai mengikuti kegiatan tersebut mengharapkan KNC Timika bisa menjadi contoh dan rule model klub motor di Timika.
"Pertama, saya ucapkan dirgahayu kepada KNC Timika semoga makin kompak dan bisa menjadi klub motor yang dewasa serta menjadi contoh bagi yang lainnya," ujarnya.
Tanziel menyatakan, saat ini perkembangan klub motor di Timika sangat luar biasa pesatnya. Namun sayangnya, hal ini tidak diiringi dengan tingkat pengawasan, sehingga banyak klub yang terbentuk asal-asalan yang pada akhirnya mencoreng klub motor secara umum.
"Kita ambil contoh, saat ini lagi viral soal keluhan warga Mapurujaya terhadap klub motor yang melakukan touring dengan ugal-ugalan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di warga," ujarnya.
Hal ini sebenarnya bisa diminimalisir jika pengurus dan klub motor tersebut memiliki kesadaran serta memiliki standar safety riding.
"Saya apresiasi, KNC Timika yang mencanangkan penggunaan knalpot standar. Ini menunjukan klub ini dibentuk bukan hanya sekedar untuk hura-hura tetapi juga ada tujuan yang hendak dicapai," tutupnya. (mas)

