Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Cuitan Abu Janda Lukai Harga Diri Orang Papua, KNPI Lapor Polisi

e735b518-9d27-46c9-b09d-74f1aec00246
e735b518-9d27-46c9-b09d-74f1aec00246Foto / NASIONAL
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

TIMIKA, fajarpapua.com - Pegiat media sosial yang juga diduga sebagai salahsatu BuzzeRP istana, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/1/2021).

Abu Janda dilaporkan atas ujaran yang diduga mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan terhadap Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Abu Janda dilaporkan dalam surat tanda terima laporan Nomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021, dengan pelapor Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis.

“Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam Twit-nya tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima,” kata Medi di Gedung Bareskrim Polri.

Menurut dia, cuitan Abu Janda dianggap menyakiti perasaan warga Papua. Sebab, Abu Janda diduga menghina Pigai dengan pernyataan rasisme melalui akun Twitter Permadi Arya,

Sementara Ketua DPP KNPI, Wellem Ramandei kepada Fajar Papua mengapresiasi Polri yang menerima laporan terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh Abu Janda. "Laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi. Kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” ujarnya.

Ditegaskan, pihaknyamembuat laporan karena adanya dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet tanggal 2 Januari tahun 2021.

"Dimana yang bersangkutan menyebut, @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.

Menurutnya kata “evolusi” dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan akun itu.

KNPI menilai, dengan kata itu, akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. (boy)