Lewati ke konten utama

Waspada! Karantina Papua Tengah Pantau Sebaran Ikan Invasif Red Devil di Mimika

Redaksi Fajar PapuaPenulis
07.02 WIT3 menit baca72 dibaca
Petugas Balai Karantina Papua Tengah saat memeriksa penyebaran ikan asing invasif disalah satu pembudidayaan ikan di Kabupaten Mimika.
Petugas Balai Karantina Papua Tengah saat memeriksa penyebaran ikan asing invasif disalah satu pembudidayaan ikan di Kabupaten Mimika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Balai Karantina Papua Tengah memperkuat pengawasan terhadap potensi penyebaran ikan asing invasif di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Salah satu jenis yang menjadi perhatian adalah ikan Red Devil (Amphilophus labiatus) yang terindikasi terdapat di kolam warga di Kampung Wonosari Jaya, Distrik Wania.

Pemantauan tersebut dilakukan pada Oktober 2026 sebagai bagian dari kegiatan pemantauan daerah sebar Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) serta Jenis Asing Invasif (JAI).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap keseimbangan ekosistem perairan dan keberlanjutan usaha budidaya ikan lokal di Mimika.

Dalam kegiatan tersebut, tim Balai Karantina Papua Tengah melakukan pemantauan di tiga lokasi pembudidayaan ikan yang tersebar di Distrik Wania dan Distrik Mimika Baru.

Lokasi yang diperiksa mencakup kolam budidaya ikan nila, ikan mas, dan ikan lele dengan sistem pemeliharaan bioflok, kolam semen, serta kolam tanah.

Sementara itu, pemantauan khusus terhadap jenis asing invasif dilakukan di Kampung Wonosari Jaya, Distrik Wania, pada kolam yang terindikasi terdapat ikan Red Devil.

Ikan asing invasif menjadi perhatian karena jenis yang mampu berkembang dan menyebar di luar habitat asalnya berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem, terutama apabila keberadaannya tidak terkendali.

Namun, dampak aktual keberadaan ikan Red Devil di lokasi pemantauan masih memerlukan identifikasi dan kajian lebih lanjut.

Pantau Penyakit Ikan dan Kualitas Air

Selain mengawasi potensi penyebaran ikan invasif, Balai Karantina Papua Tengah juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah organisme penyebab penyakit ikan yang berpotensi mengancam kegiatan budidaya.

Target pemantauan meliputi White Spot Syndrome Virus (WSSV) pada kepiting bakau; Tilapia Lake Virus (TiLV), Aeromonas salmonicida, dan Edwardsiella ictaluri pada benih ikan nila; Koi Herpesvirus (KHV) dan Aeromonas salmonicida pada benih ikan mas; serta Aeromonas salmonicida dan Edwardsiella ictaluri pada ikan lele.

Tim juga memeriksa kualitas air di setiap kolam untuk mengetahui kondisi lingkungan yang mendukung kehidupan dan pertumbuhan ikan. Parameter yang diukur meliputi suhu, tingkat keasaman (pH), oksigen terlarut atau Dissolved Oxygen (DO), serta kadar nitrit.

Pengukuran dilakukan menggunakan alat berbasis probe dan kertas test strip. Data tersebut menjadi informasi pendukung untuk menilai kondisi perairan pada lokasi pembudidayaan. Deteksi Dini untuk Lindungi Perikanan Mimika

Balai Karantina Papua Tengah menyatakan, pemantauan ini bertujuan menginventarisasi jenis HPIK beserta inangnya, memetakan potensi persebaran organisme penyebab penyakit ikan, serta mengidentifikasi keberadaan jenis asing invasif di wilayah Mimika.

Data yang dihimpun di lapangan diharapkan menjadi dasar dalam mengevaluasi risiko penyebaran penyakit ikan dan jenis asing invasif, sekaligus menyusun langkah pengawasan dan pencegahan yang lebih tepat sasaran.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat membantu melindungi sumber daya perikanan, menjaga keseimbangan ekosistem perairan, serta mendukung keberlanjutan usaha budidaya ikan masyarakat. (red)