Dhaka, ibu kota Bangladesh, menjadi kota pertama di negara tersebut yang mengadopsi sistem penegakan lalu lintas berbasis kecerdasan buatan (AI). Langkah ini diambil untuk menertibkan lalu lintas yang selama ini dikenal padat dan penuh tantangan, sekaligus mengurangi tingkat kemacetan yang parah.
Dengan populasi yang padat dan berbagai jenis kendaraan yang bersaing berebut ruang, manajemen lalu lintas di Dhaka sering kali bergantung pada sistem manual yang kerap menimbulkan konflik. Petugas harus memasang tali di jalan sebelum lampu hijau menyala, dan pelanggaran sering kali berujung pada ketegangan dan bahkan insiden tabrakan.
Pada April lalu, pihak kepolisian Dhaka menggandeng teknologi AI dengan mengintegrasikan kamera lalu lintas yang otomatis mendeteksi pelanggaran. Sistem ini mampu mengidentifikasi pelanggaran seperti melanggar lampu merah atau melebihi batas kecepatan, serta mengirimkan pesan otomatis kepada pelanggar dan mengenakan denda sebesar 2.000 taka (sekitar Rp300.000).
Seperti dikatakan oleh Sersan Lalu Lintas SM Nazim Uddin, penggunaan AI telah meningkatkan kedisiplinan pengemudi dan mengurangi konflik di jalan. Saat ini, sistem AI sudah menindak lebih dari 300 kendaraan, dan rencana jangka panjang adalah menghapuskan sistem manual secara bertahap, meskipun masih terdapat kendala seperti plat nomor buram yang sulit dikenali oleh teknologi ini.

