Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menempatkan Israel dalam daftar hitam terkait pelanggaran kekerasan seksual di wilayah konflik, sebuah langkah yang selama ini dinantikan dan menjadi perhatian internasional. Keputusan ini diambil setelah laporan kredibel menunjukkan adanya kekerasan sistematis terhadap perempuan, laki-laki, dan anak-anak Palestina di penjara dan pusat penahanan Israel.
Pelapor khusus PBB tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, Reem Alsalem, menyatakan bahwa pencantuman Israel ke dalam daftar tersebut seharusnya sudah dilakukan bertahun-tahun lalu. Dalam cuitan di X, Alsalem menyampaikan kekecewaannya karena kekerasan seksual yang didokumentasikan dan diverifikasi secara independen selama ini belum mendapatkan perhatian yang cukup dari komunitas internasional.
Reaksi keras datang dari Israel, yang menilai keputusan PBB ini sebagai tindakan berlebihan dan tidak berdasar. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, mengecam langkah tersebut dan menyebutnya sebagai tuduhan yang keterlaluan, serta menuduh badan dunia itu menyebarkan kebohongan dan memasukkan Israel bersama kelompok teroris Hamas dalam daftar yang sama. Pemerintah Israel juga menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari politik memojokkan negara mereka.
Sejumlah pihak menilai langkah PBB ini sebagai upaya meningkatkan perhatian terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah konflik. Beberapa laporan sebelumnya mengungkap perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender oleh tentara dan pemukim Israel. Meski begitu, Israel tetap menegaskan bahwa tuduhan ini merupakan bentuk politisasi dan upaya memfitnah negara mereka di panggung internasional.

