Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Sopir Bus dan Masinis Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bangkok

Sopir Bus dan Masinis Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bangkok
Foto / INTERNASIONAL
Redaksi1 menit baca1 kali dibaca

Polisi Bangkok menetapkan sopir bus dan masinis kereta barang sebagai tersangka atas kecelakaan fatal yang menewaskan delapan orang dan melukai puluhan lainnya, Sabtu (16/5). Kedua tersangka, Sayomporn Suankul, 46 tahun, dan Lapit Thongboon, 56 tahun, didakwa lalai yang menyebabkan kecelakaan di perlintasan kereta api di Jalan Asok-Din Daeng, distrik Huai Khwang.

Kecelakaan terjadi saat kereta barang menabrak bus yang berhenti di rel akibat antrean kendaraan di lampu lalu lintas. Bus tersebut tidak bisa bergerak maju maupun mundur karena macet, menyebabkan kereta melaju dan menabraknya. Akibat insiden, bus terbakar, mengakibatkan delapan penumpang tewas dan 32 lainnya luka-luka. Beberapa kendaraan di lokasi juga mengalami kerusakan cukup parah.

Gubernur Bangkok, Chadchart Sittipunt, menyatakan bahwa kecelakaan disebabkan oleh kegagalan palang pintu perlintasan kereta yang tidak bisa berfungsi akibat kendaraan yang berhenti di rel. Ia menegaskan bahwa sesuai hukum Thailand, kendaraan dilarang berhenti di area perlintasan kereta dan dalam radius lima meter dari rel, untuk mencegah kejadian serupa.

Insiden ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di Thailand yang kerap melibatkan pelanggaran aturan di perlintasan kereta. Polisi menegaskan bahwa kedua tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan kelalaian mereka.