Perjanjian New START, kesepakatan penting yang membatasi jumlah sistem senjata nuklir antara Amerika Serikat dan Rusia, resmi berakhir per 5 Februari 2026. Tanpa regulasi ini, kedua negara pemilik senjata nuklir terbesar dunia bebas meningkatkan arsenal mereka, yang berpotensi memicu perlombaan senjata yang tidak terkendali.
Data dari International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (icanw.org) menunjukkan bahwa Rusia memiliki sekitar 5.459 hulu ledak nuklir, sementara AS menyimpan 5.277 hulu ledak. Dengan berakhirnya perjanjian ini, dunia menghadapi ketidakpastian baru dalam pengendalian senjata strategis, karena tidak ada lagi mekanisme verifikasi resmi dari kedua belah pihak.
Ekspert keamanan, seperti Rose Gottemoeller dan Austin Long, menilai bahwa penghapusan perjanjian ini berisiko meningkatkan ketegangan. Gottemoeller menyebut bahwa selama masa aktifnya, perjanjian memungkinkan inspeksi rutin yang membantu memastikan transparansi, namun oleh Putin, akses inspeksi dihentikan sejak 2023. Tanpa verifikasi, kekhawatiran akan peningkatan jumlah dan kesiapan senjata nuklir semakin meningkat.
Di tengah situasi ini, analisis menunjukkan bahwa kedua negara bisa saja memperbesar arsenalnya. Pemerintah Amerika Serikat bahkan telah mengalokasikan dana untuk mengaktifkan kembali rudal dan menambah jumlah hulu ledaknya, sementara Rusia memiliki cadangan lebih banyak, memungkinkan mereka untuk memperkuat sistem peluncuran nuklirnya. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan perlombaan senjata yang dapat memicu konflik global, termasuk ketegangan dengan negara lain seperti China dan Korea Utara.
Sementara itu, Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menyebut berakhirnya perjanjian ini sebagai perkembangan yang mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran batasan resmi meningkatkan risiko ketegangan dan konflik, termasuk potensi ketegangan di kawasan.

