Lewati ke konten utama

Bahar bin Saleh Tewas Ditikam di Halaman Gereja GIDI Siloam, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

Redaksi FPPenulis
21.24 WIT2 menit baca7 dibaca
IMG-20251015-WA0072
IMG-20251015-WA0072Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Seorang sopir bernama Bahar bin Saleh (55) tewas setelah mengalami penganiayaan berat di halaman Gereja GIDI Siloam, Jalan Poros Logpon Kilometer 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa malam (14/10) sekitar pukul 20.05 WIT.

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, korban yang berasal dari Bugis/Makassar itu diserang oleh orang tak dikenal (OTK) sesaat setelah tiba di halaman gereja.

“Korban tiba-tiba diserang dari arah jalan masuk. Meski sempat berusaha melarikan diri ke area dalam gereja, pelaku tetap mengejar dan melakukan penikaman berulang hingga korban tersungkur,” ungkap Brigjen Faizal.

Seorang saksi yang juga kepala suku setempat sempat berusaha menghentikan aksi pelaku dengan berteriak, “Jangan, saya kepala suku!”, namun pelaku tetap melanjutkan serangannya.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk parah di bagian perut, dada, dan kepala.

Usai kejadian, tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengejaran, penyisiran, serta pengamanan area sekitar gereja.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyebut hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa pelaku diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengaku bagian dari Kodap XVI Yahukimo, kelompok yang selama ini aktif beraksi di wilayah Jalan Poros Logpon KM 4.

Diketahui, korban ikut membantu persiapan peresmian Gereja GIDI Siloam yang sedianya berlangsung hari ini. Namun, akibat insiden tragis tersebut, kegiatan peresmian terpaksa ditunda.

Pihak kepolisian menegaskan, insiden ini kembali menunjukkan kekejaman KKB yang terus menebar teror dan kekerasan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap warga sipil di fasilitas publik seperti tempat ibadah, sekolah, dan rumah sakit.

(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.