Lewati ke konten utama

TNI AU dan AIRNAV Indonesia Bahas LOCA untuk Tingkatkan Keselamatan Penerbangan di Timika

Redaksi FPPenulis
23.07 WIT2 menit baca95 dibaca
IMG-20250919-WA0015
IMG-20250919-WA0015Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com — TNI Angkatan Udara melalui Lanud Yohanis Kapiyau (YKU) Timika bersama AIR NAV Indonesia Cabang Pembantu Timika menggelar pertemuan koordinasi guna memperkuat sinergi dalam pelayanan lalu lintas penerbangan di Bandara Mozes Kilangin.

Pertemuan yang ditujukan untuk Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) berlangsung di ruang rapat Lanud YKU, Kamis (18/9).

Komandan Lanud YKU, Kolonel Pnb Asri Efendi Rangkuti, memimpin langsung jalannya pertemuan yang juga dihadiri Kepala Cabang Pembantu AIR NAV Timika, Yohanes M. Koraag.

Agenda utama membahas LOCA sebagai dasar koordinasi operasional navigasi penerbangan di wilayah Timika.

“LOCA menjadi pedoman penting bagi kami dalam menjalankan koordinasi. Dengan kesepahaman yang sama, pelayanan navigasi penerbangan dapat lebih terjamin keselamatan, efisiensi, dan kelancarannya,” kata Kolonel Asri.

LOCA merupakan dokumen kesepakatan yang mengatur koordinasi antara unit terkait pelayanan navigasi penerbangan yang meliputi pendahuluan, tujuan, ruang lingkup, dasar hukum, pembagian tanggung jawab, sarana komunikasi, mekanisme revisi, jangka waktu berlaku, serta lampiran daftar kontak operasional.

Kepala Cabang Pembantu AIR NAV Timika, Yohanes M. Koraag, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh sinergi bersama TNI AU.

“Melalui LOCA, kami memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan koordinasi teknis, khususnya dalam layanan navigasi udara dan informasi penerbangan,” ujarnya.

Melalui pertemuan ini, Lanud YKU dan AIR NAV Timika berkomitmen memperkuat kerja sama agar pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Mozes Kilangin berlangsung lebih aman, efisien, dan terkoordinasi.

Untuk diketahui secara umum, LOCA bertujuan memastikan keselamatan, keteraturan, dan efisiensi penerbangan.

Ruang lingkup LOCA meliputi layanan navigasi udara (ATS), informasi cuaca, koordinasi pergerakan pesawat, hingga prosedur dalam kondisi darurat.

Setiap pihak memiliki tanggung jawab, seperti penyediaan data cuaca, laporan perubahan kondisi penerbangan, hingga penerbitan notifikasi (NOTAM) jika terjadi gangguan. (mas)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.