Lewati ke konten utama

Gerak Cepat Polres Asmat, Pelaku Pembacokan Nakes di Agats Berhasil Diamankan

Redaksi FPPenulis
04.54 WIT2 menit baca5 dibaca
IMG-20250822-WA0042
IMG-20250822-WA0042Foto / BERITA UTAMA
Bagikan berita ini
Aa

Asmat, fajarpapua.com – Polres Asmat bergerak cepat mengamankan dua pelaku pembacokan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) Stendy Petrus Wenas (38) yang terjadi di Jalan Kuburan, Kota Agats, Papua Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu M. Hanif Tambusai, S.Tr.K., CPHR., dan Kasi Humas Ipda A.A. Gede Raka Arik Trisna, S.H., dalam press release di Mapolres Asmat, Jumat (22/8/2025), mengungkapkan penangkapan dilakukan pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIT di Jalan Pelabuhan Baru Agats.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku berjumlah dua orang, yakni AN (25), seorang pelajar, dan KH (16), tidak bekerja. Keduanya warga Agats yang tinggal di Jalan Cemenes. Identitas pelaku terungkap melalui rekaman video dari tiga CCTV, keterangan saksi, serta barang bukti sebilah parang.

“Pada saat kejadian, kedua pelaku dalam pengaruh minuman keras lokal jenis sopi. Setelah menukar handphone dengan dua botol sopi, keduanya minum di TKP. Ketika korban melintas menggunakan motor listrik, pelaku AN langsung mengayunkan parang dan mengenai wajah korban hingga menyebabkan luka berat,” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP junto Pasal 55 ayat (1) e dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kapolres juga menegaskan agar masyarakat tidak terprovokasi maupun menyebarkan informasi hoaks terkait kasus ini. “Segala bentuk provokasi dan informasi hoax harus dihentikan. Proses hukum akan ditangani secara transparan dan profesional,” tegasnya.(Jef)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.