
Pencuri Nyamar Jadi Pembeli, iPhone Seharga Rp 20 Juta Raib Dibawah Kabur, Pelaku Berhasil Dibekuk Polsek Mimika Baru
Timika, fajarpapua.com - Nasib sial menimpa ID (25). Jual handphone iPhone 14 Pro Max lewat media sosial, malah dibawa kabur calon pembeli berinisial MPP alias Paldi. Transaksi dilakukan melalui Cash
















