Lewati ke konten utama

Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

Redaksi Fajar PapuaPenulis
14.34 WIT2 menit baca55 dibaca
Polda Papua Barat Daya saat melakukan sosialisasi psikoedukasi anti-bullying
Polda Papua Barat Daya saat melakukan sosialisasi psikoedukasi anti-bullyingFoto / Pendidikan
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Polda Papua Barat Daya melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menggelar psikoedukasi tentang bahaya perundungan (bullying) dan dampak kenakalan remaja bagi siswa SD dan SMP YPPK Moria, Kota Sorong, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap pentingnya kesehatan mental sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

Kepala Biro SDM Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol I Dewa Gde Juliana, mengatakan para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun sosial, yang dapat melukai perasaan dan menurunkan rasa percaya diri korban.

Selain itu, para pelajar juga mendapatkan edukasi mengenai dampak kenakalan remaja serta pentingnya membangun hubungan pertemanan yang sehat, saling menghormati, dan menghargai perbedaan.

Ia berharap para siswa mampu mengenali perilaku perundungan, berani menolak tindakan bullying, serta melaporkan kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya apabila mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.

“Peran guru dan lingkungan sekolah turut menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan serta pendampingan kepada siswa,” ujar Kombes Pol I Dewa Gde Juliana.

Menurutnya, pembinaan generasi muda tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pembentukan karakter, kepedulian sosial, dan kesadaran terhadap pentingnya kesehatan mental.

Edukasi sejak dini diharapkan mampu mencegah perilaku menyimpang serta membentuk generasi muda yang berkarakter positif, peduli terhadap sesama, dan saling menghargai.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Papua Barat Daya mengajak sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah perundungan serta kenakalan remaja demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. (hsb)