Lewati ke konten utama

Realisasi Keuangan Mimika Capai 37 Persen, Bupati Rettob : Anggaran OPD yang Tidak Capai Target akan Dikurangi Tahun Depan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
16.18 WIT2 menit baca76 dibaca
Bupati Mimika, Johannes Rettob
Bupati Mimika, Johannes RettobFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong percepatan penyerapan anggaran guna memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai jadwal. Hingga akhir Agustus 2026, realisasi keuangan daerah telah mencapai 37 persen, meningkat sekitar 7 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun 2025 yang berada di angka 30 persen.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan peningkatan tersebut menjadi indikator positif, namun seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak berpuas diri. Ia memasang target penyerapan anggaran minimal 70 persen yang harus dicapai pada pertengahan Oktober 2026.

Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai bentuk apresiasi terhadap perangkat daerah yang mampu memenuhi target, Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan penghargaan bagi OPD dengan kinerja terbaik.

"OPD yang berhasil mencapai target akan diberikan penghargaan. Penghargaan itu nantinya menjadi bagian dari penilaian dalam manajemen talenta ASN," kata Bupati Rettob.

Di sisi lain, pemerintah juga menerapkan aturan yang lebih tegas terhadap pelaksanaan proyek daerah. Ia menetapkan seluruh pekerjaan yang bersumber dari APBD harus selesai paling lambat 20 Desember 2026. Setelah batas waktu tersebut, tidak ada lagi perpanjangan masa kontrak bagi kontraktor maupun pihak ketiga.

Ia menjelaskan, apabila terdapat pekerjaan yang belum rampung hingga batas waktu yang ditentukan, pembayaran hanya akan dilakukan sesuai progres pekerjaan yang telah dicapai. "Kita tidak ingin lagi menimbulkan utang kepada pihak ketiga. Semua pekerjaan harus selesai sesuai jadwal dan berjalan dalam koridor aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Mimika juga menyiapkan mekanisme evaluasi terhadap OPD yang belum mampu memenuhi target penyerapan anggaran. Besaran anggaran kegiatan pada tahun berikutnya akan disesuaikan dengan capaian realisasi masing-masing perangkat daerah.

Jika realisasi anggaran berada 10 persen dibawah target, maka alokasi anggaran kegiatan OPD tersebut akan dikurangi 10 persen pada tahun anggaran berikutnya. Begitu pula apabila selisihnya 5 persen, maka pengurangannya akan disesuaikan sebesar 5 persen.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong seluruh OPD meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan program, mempercepat proses administrasi, serta memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh pimpinan OPD untuk segera mengakselerasi pelaksanaan program prioritas sehingga target penyerapan anggaran dapat tercapai sesuai rencana dan pembangunan di Kabupaten Mimika berlangsung lebih efektif sepanjang tahun 2026.(moa)