Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Dari Mimbar Katedral Tiga Raja Timika, Pastor Amandus Soroti Ulah Makelar Tanah yang Dibekingi Aparat Negara

Pastor Amandus Rahadat
Pastor Amandus RahadatFoto / BERITA UTAMA
Redaksi2 menit baca1.165 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Suasana ibadah Minggu, 31 Mei 2026 di Gereja Katedral Tiga Raja Timika berlangsung penuh keprihatinan.

Dari mimbar gereja, Pastor Amandus Rahadat dengan tegas menyoroti dugaan praktik makelar tanah dan keterlibatan oknum berseragam aparat negara dalam kasus pengrusakan pagar milik Keuskupan Timika di Jalan Hasanudin–Irigasi.

Seruan Pastor Amandus itu disampaikan di hadapan umat saat membahas persoalan yang kini menjadi perhatian masyarakat Mimika, yakni sengketa dan pengrusakan aset milik Keuskupan Timika.

Dalam khotbahnya, Pastor Amandus menyinggung kerusakan pagar Keuskupan Timika, keberadaan makelar tanah, hingga dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi pelaku dengan menggunakan atribut alat negara.

“Yang membuat saya sedih, Tanah Keuskupan itu diusahakan oleh Almarhum John Philip Saklil. Saya jadi bertanya, para pelaku itu beragama apa ,” tegas Pastor Amandus dari mimbar Katedral Tiga Raja Timika.

Pernyataan tersebut langsung mendapat perhatian umat karena dinilai sebagai bentuk keprihatinan gereja terhadap maraknya persoalan mafia tanah yang diduga melibatkan oknum tertentu.

Pastor Amandus juga menyerukan agar pelaku pengrusakan pagar, makelar tanah, donatur, hingga oknum aparat yang diduga terlibat segera ditindak secara tegas oleh pimpinan TNI-Polri.

Seruan itu muncul di tengah proses hukum yang kini sedang berjalan di Polres Mimika terkait kasus pengrusakan pagar Keuskupan Timika.

Sementara itu, Kuasa Hukum Keuskupan Timika yang juga Direktur YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun SH, sebelumnya menyebut ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dan TNI dalam kasus tersebut.

Menurut Yosep, dugaan itu diperoleh berdasarkan hasil investigasi tim hukum di lapangan.

Ia meminta Kapolda Papua Tengah, Pangdam XVII/Cenderawasih, Polres Mimika dan Dandim 1710/Mimika segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga terlibat karena dinilai mencoreng institusi.

Selain pemeriksaan saksi dari pihak Keuskupan, tim hukum juga telah menyerahkan bukti kepemilikan tanah kepada penyidik Polres Mimika sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Mimika karena menyangkut aset gereja dan dugaan praktik mafia tanah yang disebut-sebut melibatkan pihak tertentu.(mas)