Timika, fajarpapua.com – Kasus dugaan pencurian produk kosmetik yang dilakukan tiga remaja di Toko Ivory, Jalan Belibis, Kabupaten Mimika akhirnya diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak.
Sebelumnya, kasus tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi ketiga remaja yang diduga mencuri produk skincare dengan modus berpura-pura menjadi pembeli biasa.
Dalam perkembangan terbaru, ketiga remaja tersebut dikabarkan telah diamankan dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses hukum.
Informasi itu diketahui dari unggahan video di akun Facebook bernama Rizky Lee yang beredar luas di media sosial pada Minggu (24/5).
Dalam video berdurasi sekitar 45 hingga 50 detik tersebut, salah satu pelaku menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pemilik toko dan masyarakat atas tindakan yang mereka lakukan.
“Saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang sudah kami perbuat, mencuri barang-barang skincare. Saya juga minta maaf untuk teman-teman saya atas pencurian skincare ini. Saya mewakili kedua teman saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pemilik toko skincare,” ujar salah satu pelaku dalam video tersebut.
Ketiga remaja yang disebut dalam video tersebut masing-masing berinisial F, Mv dan San.
Berdasarkan informasi yang diterima media, pihak toko dan keluarga para remaja sepakat menempuh jalur damai serta menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Sebelumnya diketahui, aksi dugaan pencurian itu terjadi di Toko Kosmetik Ivory Skincare di Jalan Belibis, Timika.
Ketiga pelaku terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki yang masih berusia belasan tahun.
Berdasarkan rekaman CCTV yang sempat viral, para pelaku datang menggunakan sepeda motor lalu masuk ke dalam toko dengan berpura-pura sebagai konsumen.
Mereka terlihat bergerombol di salah satu rak kosmetik yang diduga untuk mengalihkan perhatian penjaga toko sekaligus memudahkan aksi pencurian.
Dalam rekaman tersebut, seorang remaja perempuan mengenakan atasan hitam dan celana putih atau krem terlihat beberapa kali memasukkan produk kosmetik ke dalam tas dan hoodie miliknya.
Sementara seorang remaja laki-laki yang bersama mereka juga terekam kamera pengawas memasukkan barang yang diduga hasil curian ke dalam tasnya sambil berusaha menutupi gerak-gerik rekannya.
Aksi mereka disebut berlangsung cukup rapi dan terorganisir. Pada salah satu momen, pelaku perempuan berbaju hitam terlihat menyerahkan produk kosmetik yang telah diambil kepada rekan perempuan lainnya yang mengenakan pakaian putih.
Sedangkan pelaku laki-laki tampak menghalangi pandangan penjaga toko maupun pengunjung lain agar aksi tersebut tidak terlihat.
Bahkan, ketiganya terlihat santai dan sempat tertawa saat mengambil paket perawatan acne meski di sekitar lokasi masih terdapat konsumen lain yang sedang berbelanja.
Usai menjalankan aksinya, mereka meninggalkan toko dengan tenang tanpa menimbulkan kecurigaan.
Kasus itu kemudian terungkap setelah pihak toko memeriksa rekaman CCTV dan menemukan adanya dugaan pencurian.
Video rekaman tersebut kemudian diunggah ke sejumlah platform media sosial dan menjadi perhatian publik di Timika. (mas)

