Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Bapenda Mimika Perkuat Sistem Pajak Digital untuk Dongkrak PAD dan Kemandirian Fiskal

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong kemandirian fiskal daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendapatan Daerah yang digelar di Aula Bapenda Mimika, Senin (18/5).

Rakorsus tersebut membahas berbagai strategi optimalisasi pajak dan retribusi daerah di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi Kabupaten Mimika.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah mengatakan, pemerintah daerah kini terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan pajak melalui pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan regulasi perpajakan daerah.

Menurutnya, sistem pendataan objek pajak kini telah berbasis digital dengan memanfaatkan perangkat Android di lapangan.

“Sekarang pendataan sudah berbasis digital. Petugas di lapangan langsung foto dan tagging lokasi objek pajak sehingga data lebih akurat dan transparan,” ujar Dwi dalam pemaparannya.

Melalui sistem tersebut, petugas dapat melakukan pengambilan foto, penandaan lokasi (tagging), serta pemetaan objek pajak secara real time guna meningkatkan validitas data perpajakan.

Selain digitalisasi pendataan, Bapenda Mimika juga telah menyiapkan sekitar 133 unit alat Electronic Data Capture (EDC) pembayaran pajak yang ditempatkan di sejumlah sektor usaha seperti pajak hiburan, rumah makan, restoran, dan hotel.

Langkah ini dilakukan untuk mempermudah transaksi pembayaran pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Mimika.

Dwi menjelaskan, penguatan pengelolaan pajak dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni penguatan internal dan eksternal.

Dari sisi internal, Pemerintah Kabupaten Mimika terus meningkatkan kapasitas aparatur perpajakan melalui kerja sama dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta.

Pelatihan diberikan kepada pemeriksa pajak, penilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga tenaga jurusita pajak agar mampu menghadapi kompleksitas pengelolaan perpajakan yang terus berkembang.

“SDM perpajakan harus terus diperkuat karena pengelolaan pajak sekarang semakin kompleks dan membutuhkan tenaga profesional,” katanya.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga memperkuat penegakan regulasi melalui pembentukan Satgas Pajak yang dinilai efektif dalam menyisir wajib pajak dengan tunggakan bernilai besar.

Satgas tersebut bekerja melalui koordinasi bersama kejaksaan dan instansi terkait guna meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

Sementara dari sisi eksternal, Bapenda Mimika terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

“Kesadaran masyarakat membayar pajak harus terus ditingkatkan karena pajak kembali untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah pembenahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap optimalisasi PAD dapat terus meningkat sehingga mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Mimika. (mas)