Timika, fajarpapua.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) agar pelaksanaannya tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat asli Papua.
Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, menegaskan terdapat empat poin penting yang menjadi roh utama dana Otsus, yakni perlindungan, pengakuan, pemberdayaan, dan keberpihakan kepada orang asli Papua.
Menurutnya, seluruh pimpinan OPD harus mampu menerjemahkan semangat dana Otsus tersebut secara benar dalam setiap program dan kegiatan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Papua, khususnya yang tinggal di kampung-kampung wilayah pesisir maupun pegunungan.
“Ketika bicara Otsus, maka kita bicara tentang masyarakat asli Papua yang ada di kampung-kampung, bagaimana masyarakat di sana merasakan manfaat dana Otsus,” ujar Septinus di Timika, Jumat (15/5).
Ia menegaskan, keberhasilan dana Otsus tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi sejauh mana masyarakat asli Papua merasakan dampak nyata dari program yang dijalankan pemerintah daerah.
Karena itu, Bappeda Mimika terus mendorong adanya intervensi pembangunan yang merata agar dana Otsus tidak hanya berfokus pada masyarakat di wilayah perkotaan.
“Dana Otsus bukan hanya menyentuh masyarakat dalam kota tetapi masyarakat Papua yang ada di kampung-kampung,” katanya.
Septinus menjelaskan, dua sektor pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas penggunaan dana Otsus adalah pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan utama masyarakat asli Papua sejatinya sederhana, yakni jaminan pendidikan bagi anak-anak serta pelayanan kesehatan yang layak dan mudah diakses.
“Orang Papua ini tidak minta muluk-muluk, intinya kebutuhan pendidikan anak-anak sekolah terjamin dan kesehatan mereka ketika sakit juga dapat terlayani secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai keberhasilan pengelolaan dana Otsus juga membutuhkan kolaborasi yang kuat bersama DPRK, MRP, dan lembaga adat sebagai mitra pemerintah daerah.
Namun ia mengakui, selama ini sinergitas antar lembaga tersebut belum berjalan optimal, terutama dalam pembahasan program-program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan orang asli Papua di Mimika.
Karena itu, ke depan pihaknya akan memastikan keterlibatan DPRK, MRP, dan lembaga adat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus, baik di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.
“Mereka mengadu ke saya karena tidak dilibatkan. Ini menjadi bahan evaluasi kami sehingga ke depan keterlibatan mereka sangat penting,” katanya. (an)

