Lewati ke konten utama

Sempat Tidak Diketahui Keberadaannya, Satu Tersangka Korupsi Dana PON XX Papua Akhirnya Ditahan

Redaksi FPPenulis
17.46 WIT1 menit baca11 dibaca
IMG 20240906 WA0004
IMG 20240906 WA0004Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com- Salahsatu tersangka dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua berinisial VP akhirnya ditahan oleh Kejati Papua.

Sebelumnya Kejati Papua tidak melakukan penahanan terhadap VP karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya.

Kepala Kejati Papua melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon N. N Mahuse. SH.MH saat dikonfirmasi Kamis (5/9) membenarkan penahanan terhadap VP tersebut.

Nixon menjelaskan, pada panggilan pertama tersangka VP tidak hadir sehingga pada saat itu tidak dapat dilakukan penahanan.

Kemudian lanjutnya, pihaknya melayangkan panggilan kedua dan yang bersangkutan hadir sehingga langsung dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejati Papua.

"Tersangka VP saat ini dalam status tahanan titipan di Lapas Perempuan Kabupaten Keerom," ujarnya.

Ditempat terpisah Tim Penyidik Kejati Papua yang dipimpin oleh Kasi Penyidikan Kejati Papua Dedy Sawaki menjemput tersangka RR untuk dibawa ke Jayapura.

Tersangka RR sendiri sebelumnya ditahan di Rutan Salemba Perwakilan Kejaksaan Agung di Jakarta dan M saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Lapas Abepura.

Tim penyidik sejauh ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkapkan pihak yg terlibat dan kemungkinan akan bertambah

Ditambahkan juga selain mengungkap kerugian negara ratusan milyar rupiah, penyidik juga mengejar aset-aset milik para pelaku yabg kiranya dapat memulihkan keuangan negara. (red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.