Lewati ke konten utama

Pj Sekda Mimika Terima Surat Pemberhentian Eltinus Omaleng dan Pengangkatan Johannes Rettob Sebagai Bupati Mimika

RedaksiPenulis
21.24 WIT1 menit baca28 dibaca
98d34fae b50a 4707 9975 7bd515e1f744
98d34fae b50a 4707 9975 7bd515e1f744Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Pj Sekda Kabupaten Mimika mengakui telah menerima surat pemberhentian Eltinus Omaleng dari jabatan Bupati Mimika dan pengangkatan Johannes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika. 

Hal tersebut disampaikan melalui press realease yang dikeluarkan oleh Pemda Mimika dengan nomor 800.1.6.4/0357/2024 tertanggal Selasa (28/5) yang ditandatangani Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni. 

Berikut petikan langsung release tersebut:

Pada hari Senin, 27 Mei 2024, bertempat di Kantor Bupati SP II Timika, kami sebagai Pj. Sekda Kabupaten Mimika telah menerima Surat Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah yang diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah Bpk Ukkas, S.Sos, M.KP.

Surat ini telah kami sampaikan kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Bpk. Johannes Retob, S.Sos, M.M.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng, SE,M.H untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, dan selamat bertugas kepada Bpk Johanes Retob sebagai PIt. Bupati Mimika.(red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.