
PN Timika Beri Pemaafan Hakim dalam Kasus Kekerasan Anak, Restorative Justice Jadi Pertimbangan Utama
Timika, fajarpapua.com – Pengadilan Negeri (PN) Timika menjatuhkan putusan pemaafan hakim (rechterlijk pardon) dalam perkara kekerasan terhadap anak, Kamis (26/3). Putusan tersebut diambil setelah maj
MIMIKARedaksi

