
Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp 25 Juta, Pemkab Mimika Siapkan Penertiban dan Pengawasan CCTV
Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Penertiban akan difokuskan di Distrik Mimika Baru mulai
MimikaRedaksi Fajar Papua