
Setubuhi Siswi SMA, Pemuda di Jayapura Terancam 15 Tahun Penjara
Jayapura, fajarpapua.com- Seorang pemuda di Jayapura berinisial AR (19) terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar pada 19
















