
Ombudsman Temukan Mal Administrasi Saat Rotasi Jabatan Medio November - Desember 2023, Bupati Mimika Diberi Waktu 30 Hari untuk Perbaikan
Timika,fajarpapua.com - Ombudsman Papua menemukan tindakan mal administrasi saat rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan periode November - Desember 2023 semas
















