Lewati ke konten utama

Anev Semester Pertama, 1.755 Gangguan Kamtibmas Terjadi di Wilayah Hukum Polda Papua Tengah, Mimika Tertinggi

Redaksi Fajar PapuaPenulis
19.03 WIT4 menit baca410 dibaca
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini saat memimpin Gelar Operasional dan Analisa Evaluasi (Anev) Semester I 2026 di Timika.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini saat memimpin Gelar Operasional dan Analisa Evaluasi (Anev) Semester I 2026 di Timika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 1.755 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tercatat di wilayah hukum Polda Papua Tengah selama Semester I 2026. Data tersebut menjadi bahan evaluasi dalam Gelar Operasional dan Analisa Evaluasi (Anev) Semester I yang digelar di Timika.

Gelar Anev dipimpin langsung Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini dan dihadiri Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol Gustav R. Urbinas, para pejabat utama serta Kapolres jajaran Polda Papua Tengah.

Kapolda Rontini mengatakan, gelar operasional dan Anev menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas selama Semester I 2026 sekaligus merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pada semester berikutnya.

“Gelar operasional dan Anev bukan sekadar forum penyampaian data, tetapi menjadi sarana untuk menilai kesiapan kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Papua Tengah,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, dari 1.755 kasus gangguan kamtibmas tersebut, sebanyak 257 kasus berhasil diselesaikan atau 14,64 persen.

Tindak pidana konvensional menjadi jenis kejahatan paling dominan dengan 1.705 kasus, sementara penyelesaiannya mencapai 231 kasus atau 13,55 persen. Tindak pidana transnasional tercatat 47 kasus dengan 25 kasus selesai atau 53,19 persen.

Sementara tindak pidana yang merugikan kekayaan negara tercatat dua kasus dan satu kasus di antaranya telah diselesaikan atau 50 persen.

Untuk tren kejahatan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat 251 kasus dengan tujuh kasus selesai atau 2,79 persen. Kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 124 kasus dengan tujuh kasus selesai atau 5,65 persen, serta pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 42 kasus dengan tiga kasus selesai atau 7,14 persen.

Berdasarkan sebaran wilayah, Polres Mimika mencatat jumlah kasus tertinggi dengan 1.010 kasus. Disusul Polres Nabire sebanyak 595 kasus, Polres Dogiyai 35 kasus, Polres Deiyai 24 kasus dan Polres Paniai 19 kasus.

Menyikapi hasil evaluasi tersebut, Kapolda meminta setiap temuan dalam Anev menghasilkan rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang konkret.

“Saya tidak ingin kita bekerja setelah gangguan itu terjadi. Kita harus mampu membaca situasi sebelum gangguan itu terjadi,” tegasnya.

Jeremias menginstruksikan jajaran mengoptimalkan fungsi intelijen, penggalangan, monitoring wilayah dan pemetaan potensi kerawanan. Setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan harus segera dianalisis dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Kapolda juga menekankan pentingnya meningkatkan kesiapsiagaan, disiplin, kewaspadaan dan profesionalisme personel. Anggota diminta tidak meremehkan situasi maupun membesar-besarkan ancaman.

“Jangan underestimate terhadap situasi, tetapi juga jangan overestimate terhadap ancaman. Laksanakan tugas dengan perhitungan yang matang, tetap berpedoman pada SOP, ketentuan hukum dan prinsip keselamatan,” jelasnya.

Selain itu, Jeremias meminta penguatan sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan seluruh stakeholder dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua Tengah.

Pendekatan humanis juga menjadi perhatian Kapolda. Personel diminta hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan senyum, sapa, salam, komunikasi dan penghormatan.

“Kita ingin masyarakat melihat Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang hadir untuk memberikan rasa aman,” ungkapnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel menjaga integritas dan nama baik institusi serta menghindari pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana. Para Kasatgas dan komandan diminta melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh anggota.

“Jadikan Anev ini sebagai sarana untuk memperkuat kualitas pelaksanaan tugas ke depan. Saya berharap seluruh personel bekerja dengan profesionalisme, bekerja dengan hati, bertindak dengan aturan dan kembali dengan selamat,” pungkas Jeremias.

Sementara itu, Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol Gustav R. Urbinas menekankan seluruh jajaran harus bergerak cepat sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas, seperti konflik sosial dan adat, sengketa tanah, kriminalitas, peredaran miras dan narkotika, gangguan objek vital hingga isu di media sosial.

“Jangan menunggu masalah menjadi gangguan. Kedepankan pendekatan yang humanis, terukur, proporsional dan berbasis hukum. Pahami adat dan budaya setempat, bangun komunikasi serta libatkan tokoh adat, tokoh agama dan stakeholder,” tegasnya.

Ia juga meminta setiap isu direspons berdasarkan fakta dan secara cepat agar informasi keliru tidak berkembang menjadi keresahan.

“Target kita jelas, kamtibmas kondusif melalui deteksi dini, cegah dini dan respons cepat. Hadirkan Polri melalui pelayanan yang cepat, penegakan hukum yang berkeadilan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat,” ujarnya. (ron)