Timika, fajarpapua.com – Aksi penjambretan kalung emas milik seorang pemilik kios yang dikenal warga sebagai Bu Haji berhasil digagalkan warga di Jalan Apel SP 2, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Minggu (14/6) malam.
Pelaku yang nekat merampas kalung emas korban akhirnya berhasil diamankan setelah dikejar dan ditangkap warga.
Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian, Daeng, mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban sedang menjaga kios miliknya.
Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban sebelum berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Namun aksi pelaku tidak berjalan mulus. Seorang warga yang saat itu sedang membeli pulsa di kios korban melihat kejadian tersebut dan langsung bertindak cepat dengan menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh.
“Bu Haji sedang duduk menjaga kios. Pelaku datang lalu menarik kalung emasnya dan mencoba kabur menggunakan motor. Saat korban berteriak minta tolong, ada warga yang sedang membeli pulsa langsung menendang motor pelaku hingga jatuh,” ujar Daeng.
Setelah terjatuh, pelaku berusaha melarikan diri dengan berlari. Namun warga yang sudah berdatangan langsung melakukan pengejaran hingga ke kawasan Simpang Lima SP 2.
“Pelaku lari menuju Simpang Lima SP 2, tetapi di sana sudah banyak warga yang mengepung sehingga berhasil ditangkap,” katanya.
Menurut Daeng, setelah pelaku berhasil diamankan, warga segera menghubungi pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, personel patroli tiba di lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah ditangkap warga, kami langsung hubungi polisi. Polisi datang dan membawa pelaku ke kantor untuk diproses,” tambahnya. (ron)















