Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Intelektual Amungme Soroti Polemik Limbah Besi Scrap Eks Freeport di Mimika

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca2 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Polemik limbah besi scrap eks Freeport yang belakangan menjadi perbincangan hangat di Mimika mendapat sorotan dari kalangan masyarakat setempat.

Intelektual Amungme, Dete Magal menilai persoalan limbah besi scrap harus dibuka secara transparan kepada masyarakat adat Amungme dan Kamoro sebagai pemilik wilayah adat di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, keterlibatan pihak luar dalam polemik tersebut dinilai berpotensi memicu perpecahan sosial ditengah masyarakat adat asli Timika.

“Isu limbah besi scrap yang lagi hangat dibicarakan akhir-akhir ini harus terbuka secara publik di lingkup orang Amungme dan Kamoro itu sendiri,” katanya, Selasa (12/5/2026).

Ia mempertanyakan keterlibatan sejumlah pihak dalam persoalan tersebut, termasuk dugaan adanya intervensi yang dinilai dapat memecah hubungan sosial masyarakat adat di Mimika.

“Saya heran keterlibatannya bahkan intervensi ada disitu sampai menuju tahapan perpecahan kontak sosial masyarakat adat Timika,” ujarnya.

Dete menilai, persoalan limbah yang berasal dari aktivitas perusahaan tambang di wilayah adat semestinya dikembalikan kepada masyarakat Amungme dan Kamoro untuk dibicarakan dan diputuskan bersama.

Dikatakan, praktik-praktik sepihak yang melibatkan kelompok tertentu dinilai tidak tepat dan dapat menimbulkan persoalan baru ditengah masyarakat adat.

“Jadi soal sampah atau kotoran yang dibuang oleh Freeport di wilayah adat masyarakat asli Timika itu harus kembali kepada Amungme dan Kamoro,” bebernya.

Ia juga mengingatkan tidak boleh ada pembentukan kubu-kubu ditengah masyarakat adat hanya karena kepentingan tertentu melalui yayasan, perusahaan maupun kelompok lainnya.

“Kami korban permanen semua di internal kami, sehingga orang jauh jangan datang membuat kubu sana kubu sini melalui yayasan, PT, CV dan lainnya,” tandasnya.

Dete berharap seluruh pihak dapat menghormati ruang hidup masyarakat adat serta tidak melakukan intervensi yang berpotensi memperkeruh situasi sosial di Mimika.(red)