Timika, fajarpapua.com - Seorang pemuda berinisial RW ditangkap aparat Polsek Kuala Kencana setelah diduga membobol rumah dan mencuri sejumlah barang berharga di Jalan Sunan Kalijaga SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (9/5).
Kapolsek Kuala Kencana melalui Kanit Reskrim Ipda Y Tansah Kristiyono S.Sos mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian di rumah milik HS (30).
Kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/V/2026/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 9 Mei 2026. “Tim mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Mapolsek Kuala Kencana untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIT. Saat itu korban mendengar suara seseorang melompat dari teras rumah. Korban kemudian terbangun dan menuju sumber suara sebelum memergoki pelaku berada di sekitar rumahnya.
Korban lalu menangkap pelaku dan mengikatnya menggunakan tali sebelum menghubungi pihak kepolisian.
“Korban memergoki dan menangkap pelaku kemudian mengikat menggunakan tali lalu menghubungi pihak kepolisian untuk menjemput pelaku. Sehubungan dengan kejadian tersebut ada beberapa barang yang hilang sehingga pelapor melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” bebernya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala Kencana guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu ember cat warna putih merek Aries yang berisi satu kantong warna kuning bertuliskan Hypermart, satu plastik bening besar, satu tas samping warna hitam bertuliskan “The Form One Emotion”, dua charger laptop merek Asus, dua mouse, satu hardisk merek My Passport warna hitam, satu tablet Xiaomi Pad warna hitam, satu kepala charger JBL warna oranye, satu laptop Asus warna abu-abu, serta satu laptop Asus warna biru yang dibungkus plastik putih. Menurut Kanit Reskrim, pelaku mengaku sebagian barang hasil curian rencananya akan dijual. Sementara satu unit tablet disebut telah dijual kepada penjual sopi seharga Rp550 ribu ditambah lima bungkus minuman lokal jenis sopi. (ron)

