Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Modus Penipuan di Kios Layanan Mini ATM Timika Viral di Medsos, Pelaku Transfer Dana Milik Korban ke Rekening Pribadi

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi3 menit baca2 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang melalui kios layanan Mini ATM menjadi sorotan warga di Timika.

Peristiwa ini viral di media sosial setelah seorang warga pemilik akun Facebook Anius Nduganap Kogoya membagikan pengalamannya kehilangan uang saat bertransaksi di kios layanan Mini ATM di kawasan Pasar Lama, Jumat (1/5) lalu.

Unggahan ini hingga Minggu (3/5) telah mendapatkan like sebanyak 540 dan 765 komentar pengguna Facebook serta dibagikan sebanyak 435.

Dalam unggahannya, korban menceritakan, kejadian bermula pada Jumat (1/5) sekitar pukul 08.54 WIT saat dirinya bersama istri hendak menarik uang tunai di ATM.

Namun, mesin ATM yang didatangi mengalami gangguan. Mereka kemudian memutuskan menuju kios layanan Mini ATM di area sekitar Pasar Lama Timika.

Di lokasi tersebut, korban berniat menarik uang sebesar Rp 1 juta. Saat proses transaksi berlangsung, pemilik kios diduga meminta korban untuk memasukkan PIN kartu ATM berulang kali hingga lebih dari tiga kali.

Korban yang tidak menaruh curiga tetap mengikuti arahan tersebut hingga transaksi dinyatakan selesai.

Setelah itu, korban bersama keluarga melanjutkan aktivitas pergi ke rumah duka salahsatu kerabatnya.

Namun keesokan harinya, Sabtu (2/5) sekitar pukul 09.20 WIT, korban kembali mengecek saldo melalui ATM dan mendapati adanya kekurangan sebesar Rp 500 ribu.

Merasa ada kejanggalan, korban langsung mendatangi kios layanan Mini ATM tempat transaksi dilakukan.

Namun, pemilik kios membantah dan mengaku hanya melakukan penarikan Rp 1 juta sesuai permintaan korban.

Tidak puas dengan penjelasan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berada di samping SMP Bernardus Timika.

Dari hasil pengecekan pihak bank, diketahui pada waktu transaksi yang sama terjadi transfer sebesar Rp 500 ribu ke rekening milik pemilik kios.

Bersama petugas keamanan bank, korban kembali mendatangi kios tersebut.

Saat diperlihatkan bukti transaksi, pemilik kios terlihat gugup dan akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia diduga memanfaatkan momen saat korban memasukkan PIN berulang kali untuk mentransfer uang ke rekening pribadinya.

Kasus ini sempat akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, setelah pelaku mengakui perbuatannya dan mengembalikan uang sebesar Rp 500 ribu, persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Meski demikian, kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi di layanan perbankan non-resmi.

Jangan pernah memberikan atau memasukkan PIN lebih dari sekali atas arahan orang lain, karena hal tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk tindakan penipuan.

Fenomena ini pun ramai diperbincangkan di media sosial, dengan banyak warganet mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan PIN dan memilih lokasi transaksi yang lebih aman seperti ATM resmi atau kantor bank.

Segera cek saldo setelah transaksi Laporkan ke bank atau pihak berwajib jika menemukan kejanggalan Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana modus penipuan terus berkembang dan memanfaatkan kelengahan masyarakat. (mas)