Timika, fajarpapua.com – Aparat gabungan Polres Mimika mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi dalam razia terhadap penumpang KM Leuser di Dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT itu melibatkan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satpol PP Kabupaten Mimika serta POM Lanal Timika, dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Fits Gerald N. Nanlohy.
Sekitar pukul 08.30 WIT, KM Leuser yang tiba dari rute Dobo/Tual sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal guna mengantisipasi masuknya miras ilegal, khususnya sopi. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 216,9 liter miras jenis sopi, diantaranya 268 kantong plastik ukuran 600 ml, 3 jerigen ukuran 5 liter, 61 botol sedang ukuran 600 ml, serta 3 botol besar ukuran 1.500 ml. Selain itu, petugas juga mengamankan satu pemilik barang bukti berinisial TL yang selanjutnya diserahkan bersama barang bukti kepada Sat Resnarkoba Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ini sebagai langkah preventif guna menekan peredaran miras lokal ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Yakobus Rante Limbong bersama personel langsung menindaklanjuti hasil razia dengan membawa barang bukti ke kantor Satnarkoba untuk pendataan dan proses penyidikan.
Ia mengatakan, selama Januari hingga Maret 2026 pihaknya telah mengamankan hampir 2 ton miras lokal dari hasil sitaan di Pelabuhan Pomako. “Cukup banyak yang kita amankan, totalnya hampir 2 ton dalam dua bulan saja dari kegiatan sweeping personel gabungan di pelabuhan,” katanya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemusnahan barang bukti tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan lakukan pemusnahan. Kita koordinasikan dulu dengan instansi terkait,” tuturnya. Ia juga mengungkapkan, saat razia berlangsung seringkali tidak ditemukan pemilik miras karena ditinggalkan.
“Ketika kita razia biasanya tidak ada pemiliknya, mereka langsung meninggalkan barangnya,” ungkapnya. Polres Mimika memastikan kegiatan pengamanan dan razia akan terus dilakukan secara rutin terhadap setiap kapal penumpang yang masuk di Pelabuhan Pomako. (ron)

