Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Habiskan Anggaran Rp 5,9 Miliar, BPKP dan Kejaksaan Diminta Audit Dana Pesta Rakyat Pra Pilkada Mimika Tahun 2024

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Penggunaan anggaran kegiatan Pesta Rakyat sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika tahun 2024 mulai dipertanyakan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Negeri Timika diminta melakukan investigasi terhadap penggunaan anggaran yang disebut mencapai Rp 5,9 miliar tersebut.

Sebagaimana diketahui, sebelum pelaksanaan pesta demokrasi pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Pesta Rakyat yang berlangsung di lapangan Jalan W Supratman, samping kantor Satlantas, Sabtu (16/11/2024).

Dari sumber fajarpapua.com, anggaran awal kegiatan tersebut dialokasikan Rp 4,8 miliar. Namun saat proses penagihan, nilainya meningkat menjadi Rp 5,9 miliar.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya permainan dalam proses pembayaran kepada pihak ketiga.

Selain itu, kegiatan yang digelar dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dihabiskan. Dugaan keterlibatan oknum dari salah satu lembaga profesi dalam pelaksanaan kegiatan itupun mencuat.

"Informasinya BPKP sudah audit atas permintaan Polda Papua Tengah. Kami minta kasus ini ditelusuri terus karena bakal menyeret pihak ketiga," ujarnya.

Menurut dia, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya belum menyentuh kegiatan pesta rakyat karena BPK fokus pada temuan fiktif senilai Rp 28 miliar.

"Kalau dari kejaksaan belum, kami minta BPKP dan jaksa telusuri ini," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Data KPU Mimika Budiono Muhcie mengatakan, kegiatan Pesta Rakyat tersebut menargetkan partisipasi sekitar 3.000 hingga 5.000 orang.

“Pagi ini kita jalan sehat dulu, lalu kita lanjut doorprize, kemudian ada tari-tarian dan zumba serta akan ada hiburan dari band lokal dan artis Indonesia Timur, dan akan ditutup dengan penampilan puncak di malam hari oleh artis nasional,” ujar Budi ketika itu.(red)