Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

DLH Mimika Anggarkan Rp18 Miliar untuk Gaji Petugas Kebersihan

image
imageFoto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar per tahun untuk membayar gaji petugas kebersihan di daerah tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Mimika, Jefri Deda, di Timika, Kamis, mengatakan bahwa alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membayar 182 petugas kebersihan di Mimika.

“Para pekerja itu terdiri atas tenaga angkut sampah, sopir, pengawas, dan mekanik. Kami membayar mereka per bulan paling rendah Rp5 juta dan paling tinggi Rp8 juta. Hal itu sudah sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mimika,” ujarnya.

Selain menerima gaji, para pekerja juga mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Terkait tuntutan para pekerja yang sempat melakukan aksi mogok kerja beberapa waktu lalu, agar DLH Mimika menyediakan alat pelindung diri (APD) serta suku cadang peralatan pendukung pengangkutan sampah, ia menyebut akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2026.

“Kami tetap akan mengusulkan dalam APBD Perubahan karena hal tersebut sangat dibutuhkan oleh para pekerja dalam mendukung pekerjaan mereka,” ujarnya.

Jefri juga menyebutkan bahwa terkait tuntutan kenaikan upah, DLH Mimika akan mengajukan dalam APBD Induk tahun 2027.

“Apa yang menjadi tuntutan mereka akan kami ajukan. Kami mengusulkan Rp150 ribu per hari. Namun, hal itu bergantung pada keputusan pimpinan apakah disetujui atau tidak. Apalagi jika tahun depan kebijakan efisiensi anggaran masih berlaku, maka hal itu akan menjadi sulit. Namun, kami tetap akan mengusulkan,” kata Jefri.(ant)