Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Mencuri Sepeda Motor, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Sentani

image
imageFoto / Jayapura
Redaksi2 menit baca19 kali dibaca

Jayapura, fajarpapua.com – Personel Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Terduga pelaku berinisial YP (23), yang diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jayapura.

Kepala Satreskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, menjelaskan pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/152/II/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, tertanggal Rabu (11/2).

“Anggota Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di salah satu bengkel di kawasan Jalan Kehiran, Sentani. Tim kemudian berkoordinasi dengan personel Pos Polisi Pasar Lama untuk melakukan pengamanan,” ujar AKP Alamsyah Ali, Rabu (18/2).

Sekitar pukul 20.00 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, YP mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Pasar Lama Sentani.

Menurut pengakuannya, kendaraan itu awalnya ditawarkan seharga Rp 3.000.000 dan kemudian disepakati dengan harga Rp 1.000.000.

Setelah transaksi, sepeda motor dibawa ke kawasan BTN Matoa dan sempat dititipkan di tempat kos sebelum akhirnya dibawa ke bengkel untuk dilakukan penggantian rumah kunci.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 3313 JI.

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Alamsyah Ali. (hsb)

Mencuri Sepeda Motor, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Sentani | Fajar Papua