Lewati ke konten utama

Minta Polisi Tindak Tegas Oknum Pemerkosa Anak Dibawah Umur, Kepsek SMA YPPK Tiga Raja : yang Bersangkutan….

Redaksi FPPenulis
04.01 WIT1 menit baca53 dibaca
Pemerkosa
PemerkosaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Pihak SMA YPPK Tiga Raja Timika akhirnya memberi tanggapan resmi terkait aksi LH (45) yang dilaporkan memperkosa anak dibawah umur.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA YPPK Tiga Raja, Yohanes Pramana mengatakan, selama ini LH tidak selalu berada di sekolah. Setiap jam 2 siang yang bersangkutan sudah pulang dan membuka les privat di rumahnya.

"Dia memang pengangkatan sebagai tenaga yayasan YPPK tapi statusnya sebagai bendahara di SMA YPPK Tiga Raja. Beliau juga buka les privat di rumahnya untuk mata pelajaran matematika, bahasa Inggris dan Organ. Biasanya sebelum jam 2 siang dia sudah pulang," kata Pramana.

Menurut dia, sebelum bekerja sebagai bendahara, pelaku merupakan guru SD dan SMP di salah satu sekolah yang ada di Timika. LH kemudian dimutasikan ke SMA YPPK Tiga Raja sebagai bendahara.

"Jadi beliau ini tidak lagi mengajar di kelas. Kalau dibilang guru di SMA YPPK dia bukan guru karena sejak awal ditempatkan oleh yayasan di SMA dia bukan guru tapi bendahara," tuturnya.

Dengan adanya kasus tersebut, Pramana meminta aparat Kepolisian agar menindak tegas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Kami minta kepada aparat Kepolisian kawal kasusnya supaya pelaku tidak lolos. Karena dia sudah menyetubuhi juga mengancam korban, harus dihukum seberat-beratnya," tegasnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.