Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Dipertanyakan Publik, Proses Hukum Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan di Polda Papua Terkesan Mandek

Temorubun
TemorubunFoto / MIMIKA
fajar Papua1 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Penanganan kasus dugaan korupsi Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika kian dipertanyakan publik. Pasalnya hingga saat ini belum ada kabar progress dari Penyidik Polda Papua.

Aktivis Hukum Mimika Yosep Temorubun SH kepada fajarpapua.com, Kamis (27/5) mengatakan Polda Papua yang menyelidiki kasus korupsi Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika diharapkan segera mempublikasikan hasil penyidikannya.

"Publikasikan sehingga masyarakat bisa tahu dan ikut mengawal proses pemberantasan korupsi di Kabupaten Mimika," katanya.

Menurut dia, kasus dugaan korupsi Sentra Pendidikan Mimika sejak tahun 2020 hingga 2021 menjadi pertanyaan besar publik lantarab tidak ada progres kelanjutannya.

Apalagi, dana Sentra Pendidikan bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Selama ini menjadi sorotan publik kemana penggunaan dana Otsus, karena kasus tersebut sudah lama dilakukan penyidikan sejak tahun 2020, sehingga kita menunggu Polda Papua mempublikasikan hasil penyidikan dugaan Korupsi Sentra Pendidikan," ungkapnya.

Selain praktisi Hukum, Yosep Temorubun yang juga Ketua KPK Kabupaten Mimika itu mengharapkan apabila dalam proses penyidikan terdapat penyalahgunaan keuangan negara maka Polda Papua sudah harus melakukan gelar perkara serta mempublikasikan tersangka kepada publik.

"Publikasikan pihak mana dan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana Sentra Pendidikan Kabupaten Mimika," jelasnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Akmal ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Kamis (27/5) belum memberikan jawaban.(rul)