Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Razia Toko Dingin di Timika, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras, Berawal dari Aksi Pemabuk Datangi Rumah Duka Alm Klemen Tinal

Polisi mendapati warga yang sedang membeli minuman keras di salah satu toko dingin.
Polisi mendapati warga yang sedang membeli minuman keras di salah satu toko dingin.Foto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Aparat Polsek Mimika Baru merazia sejumlah "Toko Dingin" alias toko penjual minuman keras di Kota Timika dan mengamankan dua penjual miras.

Tindakan ini dilakukan menyusul banyaknya masyarakat yang dalam keadaan mabuk datang melayat di rumah duka almarhum Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

Wakapolsek Miru, Iptu Robert Tamaela kepada fajarpapua.com mengatakan, pada Selasa (25/5) hari ini pihaknya menargetkan giat patroli semua toko dingin yang ada di seputaran wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

"Kami harapkan untuk ditutup mengingat situasi beberapa hari ini, sejak kedatangan almarhum Wagub sampai pemakaman selesai ada masyarakat yang datang melayat dalam keadaan mabuk," katanya.

Dikemukakan, demi menjaga situasi keamanan yang ada di wilayah hukum Polsek Miru, pihaknya mengambil langkah menutup sementara toko dingin yang kini berseliweran.

Pada patroli hari ini, polisi menemukan masyarakat yang sedang membeli miras di salah satu toko dingin sehingga penjual langsung diamankan.

"Kami temukan di tempat penjualan ada masyarakat beli langsung kami amankan penjualnya, hal ini untuk menjadi contoh bagi penjual yang lain," jelasnya.

Menurut dia, baik kepolisian maupun Pemerintah Daerah sudah menghimbau agar seluruh toko miras di Kabupaten Mimika segera ditutup.

"Kita harus sama-sama menjaga suasana kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mimika Baru agar tetap aman dan terkendali," ucap Robert.

Dua penjual Miras diamankan di tempat berbeda yaitu salah satunya dekat Polres Pelayanan dan satunya lagi di area Jl. Bougenville. Polisi menyisir toko dingin lainnya namun dalam keadaan tutup.

Polsek Miru juga akan melacak seluruh penjual minuman lokal yang masih buka di Kabupaten Mimika, khususnya di area Kompleks Gorong-gorong dan Jl. SP 1.

"Kami masih melacak minuman lokal yang masih diperjualbelikan di area Gorong-gorong. Anggota preman kami masih mengecek juga di SP 1. Apabila sudah ada keterangan A1 maka kami turun tangkap," bebernya.(rul)