Timika, fajarpapua.com - Pengurus OKIA Kabupaten Mimika, Simon Kasamol mengingatkan dua lembaga adat, Lemasa dan Lemasko agar tidak selalu melapor polisi setiap ada kritikan. Jika salah, harus ditegur, bukan dengan cara menempuh jalur hukum.
Pernyataan itu disampaikan Simon dalam video rilis, Kamis (8/4) menanggapi rencana Ketua Lemasko Gregorius Okoare yang akan mempolisikan Yohanes Kemong gara-gara video yang dinilai memfitnah lembaga tersebut.
Berikut petikan langsung pernyataan Simon Kasamol. "Menanggapi sekaligus juga mengklarifikasi terkait video pak Yohanis Kemong, atas pernyataan dari Lemasko. Intinya bahwa dengan video tersebut, Lemasko hendak merencanakan melaporkan ke polisi.
Pada kesempatan ini kami sampaikan klarifikasi. Ada tiga inti masalah yang disampaikan pak Yohanes Kemong. Pertama menyangkut musdat, kedua masalah penggelapan dana, yang ketiga posisi beliau, Yohanis Kemong sebagai juru bicara.
Tentang musdat, bahwa di Lemasa itu sudah berakhir pada bulan November 2020. Sehingga jalan yang sama, pola yang sama ini juga akan dipertahankan oleh Lemasko.
Jadi, masyarakat wilayah adat Lemasko maupun juga masyarakat wilayah adat Lemasa menghendaki musdat. Di dalam AD/RT sudah jelas bahwa setelah berakhirnya pak Odisius Beanal kemarin sisa waktu itu dilanjutkan oleh pak John Tsingal sebagai direktur Lemasa.
Disini sudah terhitung bahwa November kemarin sudah berakhir, tugas beliau hanya menyiapkan musdat. Sampai hari ini ditahun ini kami menunggu kapan Lemasa melakukan musdat.
Kedua tentang penggelapan, justru dengan adanya musdat itu pasti terlahir program-program. Dengan demikian ketua terpilih akan melakukan kerja-kerja, termasuk program yang diusulkan pada saat musda.
Sampai sekarang Lemasa saja dalam kewajibannya programnya nol tidak ada program yang turun ke sebelas wilayah adat.
Termasuk juga Lemasko pa Gerry semenjak almarhum pak Robert meninggal sisa waktu yang dilakukan oleh Lemasko sampai saat ini apa saja yang dilakukan Lemasko, program apa?
Nah, penekanan pak Yohanes bahwa jangan sampai Lemasko posisi sama dengan Lemasa.
Jangan sampai sisa waktu yang dilakukan pak Robert dengan pak Gerry sama, karena Lemasa tunjuk jalan Lemasko ikut jalan yang sama.
Lemasa tahun ini harus musdat juga Lemasko sisa waktu yang dilanjutkan almarhum segera dilakukan musdat.
Kami tidak mau lagi ada kelompok/kubu lagi lemasa 1 ataupun lemasa 2 maupun Lemasko, intinya penekanan YK adalah musdat.
Untuk penggelapan itu, itu penekanannya supaya dana ini ada realisasi program, program ini harus ada wujud nyata kepada masyarakat. Kewajiban Lemasa dan Lemasko harus melaksanakan program yang ada. Sampai saat ini kami tunggu tidak ada.
Posisi pak Yohanis Kemong, beliau sebagai juru bicara bupati, tapi ingat melekat sebagai tokoh intelektual Amungme.
Jadi, urusan menyangkut hak-hak wilayah masyarakat adat, sebagai tokoh intelektual beliau memiliki hak untuk menyuarakan.
Jadi tidak ada perbedaan. Kapan beliau menyampaikan hak-hak dalam pemerintahan maupun hak-hak dalam masyarakat adat.
Itu yang kami klarifikasi saat ini.
Daei fakta ini, kami OKIA ingatkan, stop pakai pola ataupun cara-cara seperti ini, membungkam, ingat baik-baik Lemasa dan Lemasko. Setiap ruang demokrasi disampaikan langsung dilaporkan polisi.
Fungsi Lemasa Lemasko itu apakah memenjarakan orang/masyarakat? Urusan masyarakat saja tidak beres kok, segera evaluasi diri. Siapa aktor dibalik ini? Stop yah dengan cara-cara atau pola-pola seperti ini.
Kalian itu lembaga publik, wajar kalau diperbaiki atau dikoreksi. Itu honai lembaga masyarakat adat. Kalau anak-anakmu salah, panggil kita bicara, kalau salah kita perbaiki kalau benar kita pertahankan.
Apa yang terjadi kalau pernyataan seperti itu kita baku bermusuhan, ingat Lemasa dan Lemasko ada kubu-kubuan yang terjadi. Kalau hari ini tidak terjadi klarifikasi lalu apa kabar di lapangan.
Bicarakan sama-sama di honai, jangan bicara dari jauh baru saling lempar dan bermusuhan, kami sampaikan supaya menjadi koreksi kita bersama sekaligus menjadi pernyataan klarifikasi.(rul)

